Jumat, 26/04/2024 - 15:53 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Hasyim: 38 Partai Sudah Daftar Sipol KPU

ADVERTISEMENTS

Tahun ini, KPU memberi waktu lebih lama ke partai untuk mengunggah data dan dokumen.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengungkapkan pihaknya telah menerima pembukaan akses sistem informasi partai politik (Sipol) dari 38 partai politik. Hal itu disampaikan Hasyim saat ditemui usai kegiatan bimbingan teknis penwp-signup.phpan parpol, penwp-signup.phpan verifikasi dan penetapan parpol KPU kabupaten se-Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


“Berdasarkan informasi yang kami terima dari Kemenkumham parpol yang berbadan hukum ada 75 partai, sampai dengan hari ini yang sudah meminta akun sipol dan sudah menerima akun sipol dan sudah mengikuti proses ada 38 partai,” kata Hasyim di Harmoni, Jakarta, Sabtu (23/7).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Bencana Lahar Dingin Semeru Ancam Warga Sumberwuluh, Lumajang


Hasyim mengungkapkan, progresnya beragam. Masih ada sejumlah partai yang prosesnya kelengkapannya di bawah 50 persen. Namun ia tak menjelaskan lebih detail partai mana saja yang dimaksud.

ADVERTISEMENTS


“Input data sudah dilakukan sejak 24 Juni 2022 ini, progresnya macam-macam ya, sudah ada yang sampai 90, 80,75, dan ada yang dibawah 50 persen, itu yang dimaksud unggah kepengurusan, kemudian kantor, wp-signup.php nama partai politik,” tuturnya. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Hasyim menambahkan, KPU berkoordinasi dengan Bawaslu terkait pengawasan proses penwp-signup.phpan dan verifikasi partai politik. KPU juga akan memberikan akses sipol kepada Bawaslu. 


Sementara itu, Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, selain 38 partai yang sudah menerima pembukaan akun sipol, ada 7 parpol Aceh yang sudah memegang akun sipol. Idham mengatakan, ada perbedaan jika dibandingkan pada 2017. Tahun ini, KPU memberi waktu lebih lama kepada partai untuk bisa mengunggah data dan dokumen untuk kepentingan persyaratan parpol.

Berita Lainnya:
Pengamat: Pembuktian Pelanggaran TSM pada Pilpres 2024 tidak Terbukti


“Kini kami membuka kesempatan kepada parpol lebih lama lagi, memiliki waktu yang sangat cukup, kami meresmikan penggunaan akun sipol ini untuk parpol pada tanggal 24 Juni 2022. Artinya lebih dari satu bulan setengah, akun sipol ini dapat digunakan untuk mengunggah data dan dokumen untuk kepentingan persyaratan parpol,” ucapnya.


“Sipol ini akan dibuka sampai dengan 14 Agustus 2022, di masa akhir penwp-signup.phpan parpol,” imbuhnya.


 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi