Minggu, 05/05/2024 - 17:32 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Catat! Pengamat Nilai Habib Rizieq Masih Berpengaruh di Pilpres 2024

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH –Pengamat politik dari Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa menilai bahwa Habib Rizieq Shihab (HRS) masih berpengaruh pada ajang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Pasalnya, eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) ini memiliki pendukung setia.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Tentunya Habib Rizieq masih punya pengaruh di 2024 terutama pada segmentasi masyarakat tertentu misalnya kelompok Islam yang kontra terhadap rezim saat ini,” kata Herry Mendrofa dalam keterangannya pada Selasa (26/7/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Apalagi menurutnya, sikap politik HRS secara jelas berlawanan dengan pemerintahan saat ini, sehingga HRS dianggap sebagai representasi kelompok oposisi.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

“Yang publik tahu Habib Rizieq kontra dengan pemerintah. Artinya bisa jadi mewakili kelompok oposisi dari sikap politik yang dia pilih,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Motif Pembunuhan Wanita Diduga Open BO, Sakit Hati Beda Harga

Namun Herry menyebutkan tantangan politik dari HRS adalah persoalan hukum. Dia menduga HRS masih berpeluang tersangkut masalah hukum bila kembali lantang menentang rezim.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Jika tak tersandung kasus hukum, Rizieq Shihab masih bisa tuntaskan tantangan politiknya tapi bila sebaliknya ini juga jadi problem,” ucap Herry.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Di sisi lain, Herry mengamati jika ceruk elektoral kelompok kontra pemerintah saat ini semakin besar bukan tidak mungkin turut mendongkrak pengaruh HRS pada Pemilu 2024. Jika skenario demikian terjadi maka siapa pun yang didukung HRS akan mendapat dukungan dari para pengikut HRS.

“Adanya potensi ceruk elektoral dari kelompok kontra pemerintah yang semakin besar bisa berimbas pada kemungkinan Habib Rizieq moncer pada segmentasi dukungan ini,” sebut Herry.

Berita Lainnya:
Loyalis Zulhas: Kemarahan Kepala BP2MI Janggal dan Berbau Pilpres

Sebelumnya, Ditjen Permasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) menyatakan HRS telah memenuhi syarat untuk menghirup udara bebas. HRS bisa mulai menjalani pembebasan bersyarat pada 20 Juli.

HRS ditahan sejak 12 Desember 2020. Lalu masa ekspirasi akhirnya pada 10 Juni 2023 dan habis masa percobaan pada 10 Juni 2024.

HRS sudah berhak mendapat pembebasan bersyarat. Sebab HRS telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 117).

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi