Kamis, 25/04/2024 - 17:57 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK Gagal Jemput Paksa Mardani Maming, Ferdinand Nyeletuk: Bubar Sajalah Kalian!

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH –Eks Politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean murak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran gagal menjemput paksa Mardani Maming di Apartemennya, Senin (25/7/2022).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Kegagalan itu, menurutnya, adalah bukti bahwa kinerja lembaga antirasuah tersebut semakin buruk. “Kinerja KPK semakin hari tampak makin buruk,” ujar Ferdinand dikutip Populis.id dari akun Twitternya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Ferdinand menjelaskan, sejauh ini KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri tidak menunjukkan kinerja yang signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Dalam dua minggu saja KPK kehilangan jejak dua orang yang akan dijemput paksa. Belum lagi kasus dugaan korupsi Formula E ditidurkan,” ungkap pegiat media sosial yang pernah dipenjara lantaran ujaran kebencian.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Pakar Hukum: Gugatan Kecurangan Pilpres juga Bahas Angka, PSU Berpeluang Dilakukan

Oleh karena itu, Ferdinand menggaungkan agar lembaga yang lahir pada era reformasi ini dibubarkan saja.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Bubar sajalah kalian! (KPK)” tegasnya.

Sebelumnya KPK gagal menjemput paksa politikus PDIP Mardani Maming sebagai tersangka penerima suap terkait Peralihan Izin Usaha Pertambangan dari PT Bangun Karya Pratama Lestari ke PT Prolindo Cipta Nusantara di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Dari kegiatan penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta hari ini, (25/7) info yang kami terima, tim KPK belum menemukan tersangka di tempat dimaksud,” kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya.

Berita Lainnya:
Viral Seorang Ibu Menangis Tak Mau Maafkan Anaknya, Ditangkap Polisi karena Tawuran: Mak Capek

Ali menjelaskan bahwa jika Mardani Maming tidak kooperatif dalam memenuhi panggilan KPK, pihaknya akan menjadikan Mardani Maming sebagai buronan lembaga antirasuah.

“Perlu juga kami sampaikan, Tersangka yang tidak kooperatif sesuai hukum acara pidana, KPK dapat melakukan jemput paksa dan secara bertahap dapat menerbitkan DPO yang nantinya kami publikasikan secara terbuka kepada khalayak,” tambahnya.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi