Minggu, 05/05/2024 - 12:14 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EDUKASI
EDUKASI

Kemenkumham: DJKI Mengajar untuk Kenalkan Kekayaan Intelektual Sejak Dini

ADVERTISEMENTS

Dalam waktu dekat, kegiatan “DJKI Mengajar” akan diadakan di 33 provinsi.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendukung Program Sosialisasi “Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Mengajar” yang ditujukan untuk mengenalkan kekayaan intelektual (KI) sejak dini kepada masyarakat. Dalam waktu dekat, kegiatan “DJKI Mengajar” akan diadakan di 33 provinsi. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


“Ke depannya, DJKI dapat menyiapkan kegiatan yang menarik untuk siswa-siswi dari tingkat SD, SMP hingga SMA agar mereka mengenal KI sejak dini,” kata Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej melalui keterangan tertulis yang diterima Jakarta, Selasa (2/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Indonesia Berharap SegeraTerbentuk Blueprint ASEAN Political Security Community 2025
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Sosialisasi KI tersebut melibatkan para guru besar yang berasal dari seluruh pegawai Kemenkumham di Indonesia. Tidak hanya itu, ia menilai pembangunan IP Academy yang direncanakan berlokasi di gedung bekas Kantor DJKI Tangerang juga akan mendukung perkembangan KI di Tanah Air.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh


“Sarana ini adalah suaka bagi siapa saja yang ingin belajar lebih dalam mengenai kekayaan intelektual,” ujar dia.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Pada kesempatan itu, Kemenkumham RI menuntut DJKI untuk terus membuat langkah-langkah nyata dalam membantu perlindungan dan komersialisasi KI di tengah masyarakat. “Kita perlu menyediakan instrumen peraturan mengenai pelindungan kekayaan intelektual dan program-program yang lebih nyata menyentuh kebutuhan para kreator,” kata wamenkumham.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Cegah Kericuhan Terulang, Legislator Ingatkan Disdik Kota Bogor Persiapkan PPDB


Menurut dia, beberapa program DJKI sudah menunjukkan hal positif dalam hal perlindungan KI di antaranya IP Marketplace, yaitu sebuah platform yang mempertemukan para investor dengan para pemilik kekayaan intelektual. Platform ini memberikan kemudahan kepada pemilik kekayaan intelektual untuk mempromosikan karya intelektualnya kepada para calon investor, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh


Eddy mengatakan hal itu merupakan wadah untuk mendukung skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022.


sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi