Sabtu, 27/04/2024 - 08:30 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

LIFESTYLE

Perdoski: Cacar Monyet tidak Masuk Kelompok Penyakit Infeksi Menular Seksual

ADVERTISEMENTS

Kasus cacar monyet banyak dialami populasi pasangan sejenis.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit Indonesia (Perdoski) menyampaikan bahwa cacar monyet atau monkeypox tidak masuk dalam kelompok penyakit infeksi menular seksual. Kategori penyakitnya tidak berubah meskipun kasusnya banyak terjadi pada populasi pasangan sejenis.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Monkeypox tidak dimasukkan dalam penyakit infeksi menular seksual,” ujar perwakilan Perdoski, Prasetyadi Mawardi, dalam konferensi pers daring yang diikuti di Jakarta, Selasa (2/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Usia 30 Tahun Sering Keluhkan Leher dan Pinggul Pegal? Awas Saraf Kejepit


Prasetyadi mengatakan, cacar monyet dominan dialami pria yang melakukan hubungan seksual dengan pria lantaran adanya kontak erat. Ia menjelaskan, kontak erat dengan orang terkonfirmasi cacar monyet akan memudahkan terjadinya penularan penyakit yang telah dinyatakan sebagai darurat kesehatan di New York, Amerika Serikat itu.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Cegah TBC dengan Sejumlah Tips dari Dokter Ini


Selain itu, individu-individu yang memiliki komorbiditas atau orang dengan status kekebalan tubuhnya relatif rendah juga berisiko tinggi terkena cacar monyet. “Apapun virusnya akan membuat individu-individu itu menjadi lebih lama sembuh, lebih berat penyakitnya dibandingkan individu-individu yang sehat,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


 

 

 


sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi