Senin, 06/05/2024 - 07:54 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Komisi B DPRD DKI Jakarta Nilai Perubahan Nama Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat Itu Rancu

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan perubahan nama rumah sakit menjadi rumah sehat oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin itu rancu. “Penamaan rumah sehat untuk rumah sakit sekali pun untuk branding adalah rancu,” jelas Gilbert dalam keterangannya, Senin (8/8/2022). 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Menurut anggota Fraksi PDI Perjuangan ini, melansir dari Ilmu Kesehatan Lingkungan, rumah sehat adalah rumah tinggal yang mempunyai persyaratan dari segi ventilasi, pencahayaan, kepadatan hunian, pengelolaan limbah, sumber air, penyimpanan makanan dan kriteria lainnya. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Sesuai Kemenkes, istilah rumah sehat itu digunakan untuk rumah tinggal yang sehat. Istilah rumah sehat tidak mungkin digunakan untuk rumah sakit,” tegasnya. Dia menimpali bahwa Gubernur Anies Baswedan dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin kurang memahami konsep Ilmu Kesehatan Lingkungan. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Rocky Gerung Ungkap Alasan PDIP Tarik Ulur Pertemuan Megawati dan Prabowo
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Pada saat Gubernur DKI menjelang dua bulan habis jabatannya memberi penjenamaan rumah sehat dan sebelumnya Menteri Kesehatan menyetujuinya, maka jelas baik Gubernur DKI maupun Menteri Kesehatan kurang memahami konsep Ilmu Kesehatan Lingkungan juga aturan Kemenkes mengenai kriteria rumah sehat,” imbuhnya. 

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Menurut Gilbert, upaya promotif dan preventif yang digembar-gemborkan Anies guna menurunkan angka kematian dan mengurangi biaya layanan kuratif itu kontradiktif dengan realita. “Preventif berupa BIAN (Bulan Imunisasi Anak Nasional) di DKI kalah dengan provinsi di Jawa,” sindirnya. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Dia menambahkan, “Masalahnya tidak ada satu pun konsep Ilmu Kesehatan Masyarakat dalam bidang Promosi Kesehatan yang menyebutkan perubahan nama akan merubah pola pikir seperti mengganti nama seseorang untuk memperbaiki rezekinya,”. 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Koleksi Jam Tangan Mewah Sandra Dewi dan Helena Lim Jadi Sorotan, Ada yang Harganya Rp2 Miliar

Semua konsep Promosi Kesehatan adalah penyuluhan untuk berbagi topik seperti Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) serta mengonsumsi makanan sehat seperti buah dan sayur. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Gilbert kembali menegaskan bahwa tidak ada arti kata rumah sehat dalam penyuluhan atau promosi kesehatan. Mendapatkan izin dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga merupakan kerancuan karena tidak memiliki makna dalam upaya promosi kesehatan. 

“Bila latar belakang tidak sesuai bidang yang hendak dirombak, ada baiknya menghargai disiplin ilmu yang menggeluti konsep tersebut,” katanya. Gilbert menilai seharusnya Anies Baswedan melakukan konsultasi terlebih dahulu pada ahli Ilmu Kesehatan Masyarakat dan ahli tata bahasa untuk menjernihkan kerancuan penjenamaan rumah sehat.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi