Sabtu, 27/04/2024 - 05:06 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kapolri Sebut Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Penembakan Terhadap Brigadir J

ADVERTISEMENTS

Kapolri hari ini mengumumkan status tersangka Irjen Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Kapolri Listyo Sigit Prabowo sore ini mengumumkan status tersangka Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yoshua (J).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Menurut Kapolri, Irjen Sambo adalah atasan Bharada Richard Eliezer (RE) yang memerintahkan penembakan terhadap Brigadir J.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Penembakan terhadap J meninggal dunia, yang dilakukan tersangka RE atas perintah FS,” begitu kata Kapolri Sigit saat konfrensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8). “Setelah melakukan gelar perkara telah memutuskan untuk menetapkan FS sebagai tersangka,” sambung Jenderal Sigit.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Prabowo Minta Batalkan Aksi Depan MK, Gibran: Biar Adem Semua

Pada hari Irjen Ferdy Sambo diumumkan sebagai tersangka, Tim dari Mabes Polri melakukan penggeledahan di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo membenarkan penjagaan ketat di rumah pribadi Ferdy Sambo oleh satuan Brimob dalam rangka kegiatan penggeledahan.

Berita Lainnya:
Bagaimana Jika Jokowi Terbukti Lakukan Sedikit Kecurangan untuk Menangkan Gibran?

“Penggeledahan, nanti akan disampaikan oleh Kapolri (detail-nya),” kata Dedi saat dikonfirmasi di Mabes Polri, Jakarta.

Menurut Dedi, kegiatan penggeledahan di rumah Ferdy Sambo masih berlangsung. Terkait apa saja yang oleh Timsus, akan disampaikan dalam konferensi pers di Mabes Polri malam ini.

“Iya betul (penggeledahan) masih berproses nanti akan disampaikan,” kata Dedi.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi