Senin, 17/06/2024 - 18:52 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Firli Sebut Penangkapan Bupati Pemalang Diduga Terkait Suap

KPK melakukan OTT terhadap bupati pemalang beserta sejumlah orang

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA— Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut penangkapan terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terkait dengan dugaan suap.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh


“MAW (Mukti Agung Wibowo) dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap,” kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/8/2022) pagi.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah


Saat ini, kata Firli, tim di Kedeputian Penindakan KPK masih bekerja. KPK masih minta keterangan terhadap para pihak yang telah ditangkap tersebut.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda


“Rekan-rekan dari Kedeputian Penindakan masih terus bekerja. Pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik,” kata Firli.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh


KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, Kamis (11/8/2022). Dia ditangkap bersama sejumlah pihak lainnya.  

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh


“Kita telah mengamankan beberapa orang sekitar 23 orang dari Pemalang,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Jumat (12/8/2022). 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
Soal Kasus Pungli Rutan, ICW Sindir Masalah Status ASN Pegawai KPK


Ghufron menjelaskan, mereka ditangkap terkait dugaan suap. “Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan,” ungkap dia.  

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024


Ghufron menyebut, operasi senyap itu dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Jakarta dan Pemalang, Jawa Tengah. Namun, ia enggan menjelaskan secara rinci mengenai OTT tersebut. Sebab, jelas dia, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang ditangkap.  

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK


“Sementara itu yang dapat kami jelaskan, tim lidik KPK sedang memeriksa. Pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil,” tutur dia.  

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.  

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard
Berita Lainnya:
Pemkot Jaktim Imbau Panitia Kurban tak Sembarangan Buang Limbah Hewan Kurban


Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menjadi peringatan bagi kepala daerah agar menghentikan semua bentuk tindak pidana korupsi. 


“Saya sebenarnya sudah mengingatkan berkali-kali kepada kawan-kawan (kepala daerah di Provinsi Jateng) dan tentu saja saya akan menunggu perkembangan yang ada,” tegas Ganjar di Semarang, Kamis (11/8/2022) malam. 


Menurut Ganjar, komunikasi dalam upaya memeringatkan para kepala daerah di Provinsi Jateng agar tidak terlibat korupsi sudah dilakukannya secara intens. Apalagi Pemprov Jateng sudah lama bekerja sama dengan KPK dalam pencegahan korupsi. 


“Saya selalu mengingatkan karena sebenarnya kerja sama kami dengan para penegak hukum, dengan KPK itu sudah terlalu sering,” ujarnya.        


sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

وَوُضِعَ الْكِتَابُ فَتَرَى الْمُجْرِمِينَ مُشْفِقِينَ مِمَّا فِيهِ وَيَقُولُونَ يَا وَيْلَتَنَا مَالِ هَٰذَا الْكِتَابِ لَا يُغَادِرُ صَغِيرَةً وَلَا كَبِيرَةً إِلَّا أَحْصَاهَا ۚ وَوَجَدُوا مَا عَمِلُوا حَاضِرًا ۗ وَلَا يَظْلِمُ رَبُّكَ أَحَدًا الكهف [49] Listen
And the record [of deeds] will be placed [open], and you will see the criminals fearful of that within it, and they will say, "Oh, woe to us! What is this book that leaves nothing small or great except that it has enumerated it?" And they will find what they did present [before them]. And your Lord does injustice to no one. Al-Kahf ( The Cave ) [49] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi