Sabtu, 18/05/2024 - 09:53 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pengacara HRS Bilang Ferdy Sambo Ketiban Sial Gunakan Modus Rekayasa Kasus KM 50

BANDA ACEH – Pengacara Habib Rizieq Shihab Aziz Yanuar menyebut kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang diotaki Irjen Ferdy Sambo memiliki kemiripan dengan kasus penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada akhir 2020 lalu. Dimana kasus ini  ditangani Satgasus Merah Putih Pimpinan Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Aziz Yanuar mengatakan, kesamaan kedua kasus ini adalah penggunaan alibi peristiwa tembak menembak, padahal fakta di lapangan tidak ada peristiwa seperti itu, yang terjadi adalah penembakan yang dilakukan pihak kepolisian.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Jadi karena pola fake news tembak menembak dalam kasus KM 50 sukses menutupi fakta sesungguhnya, maka FS menggunakan template, modus, pola yang sama untuk menutupi peristiwa di rumah dinasnya,” kata Aziz saat dikonfirmasi Populis.id Jumat (12/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS
Berita Lainnya:
Ogah Disebut Turun Kelas jika Ikut Pilkada, Anies Singgung Status Menteri Prabowo

Aziz menyebut, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, kedok Ferdy Sambo menutupi perbuatan kejinya itu dengan cepat terbongkar, lantaran dalam kasus ini tidak ada kepentingan politik, sehingga Ferdy Sambo harus putar otak sendirian.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Berbeda dengan kasus penembakan laskar FPI, kasus ini kata dia sukar dibongkar lantaran Ferdy Sambo bersama satgasus Merah Putih mendapat banyak sokongan dari pihak luar termasuk orang – orang yang punya kepentingan politik.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Sialnya, dalam peristiwa yang berkaitan dengan dirinya ini, FS lupa, bahwa pola yang digunakan dalam kasus KM 50 itu adalah modus rekayasa yang disepakati bersama oleh para pelaku dan penguasa politik. Sementara dalam kasus dirinya, tidak ada kepentingan politik penguasa yang perlu dilindungi, jadi pola menciptakan fake news ini gagal total,” tuntasnya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Saksi Ungkap Mutu Beton Tol Layang MBZ tak Penuhi Persyaratan SNI

Sebagai informasi, Ferdy Sambo telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, jenderal bintang dua itu mengakui dirinya mengotaki pembunuhan berencana itu serta menyusun skenario untuk menutup kasus itu rapat – rapat.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Ferdy Sambo mengaku, dirinya nekat menghabisi bawahannya sendiri lantaran sakit hati karena Brigadir J melecehkan istrinya Putri Candrawati. Pelecehan itu dilakukan di Magelang.  Kekinian pengakuan Ferdy Sambo terbantahkan setelah Bareskrim Polri menutup kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan Putri. Polisi menutup kasus ini lantaran laporan pelecehan itu tak terbukti.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi