Jumat, 26/04/2024 - 08:32 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

10 Partai Dijadwalkan Daftar ke KPU di Hari Terakhir

ADVERTISEMENTS

KPU tidak akan memperpanjang tahapan pendaftaran parpol.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Tahapan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2024 akan berakhir hari ini. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik, mengatakan sebanyak 10 partai akan mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Pada hari terakhir tanggal 14 Agustus 2022 ya ini ada 10 partai politik yang telah mengonfirmasi secara resmi melalui surat pemberitahuan,” kata Idham di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Ahad (14/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Kesepuluh partai tersebut antara lain Partai Pemersatu Bangsa, Partai Karya Republik, Partai Pandu Bangsa, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Masyumi. Kemudian ada Partai Perkasa (Partai Pergerakan Kebangkitan Desa), Partai Damai Kasih Bangsa, Partai Republik Satu, Partai Kedaulatan, dan Partai Rakyat.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Sidang Sengketa Pilpres, Ahli Hukum Administrasi: Pencalonan Gibran Tidak Sah

Idham mengatakan, proses pendaftaran ke 10 partai politik itu akan dimulai secara beragam mulai jam 14.00 siang ini hingga 22.00 malam nanti. “Kami akan melayani partai politik tersebut,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Rencananya, KPU akan menggelar konferensi pers pasca kegiatan penerimaan pendaftaran tersebut berakhir. Ia memastikan KPU tidak akan memperpanjang tahapan pendaftaran parpol.

“Nanti di jam 00.00 kami juga akan melakukan konferensi pers bahwa pendaftaran telah ditutup, seperti itu. Jadi tidak ada masa perpanjangan Pendaftaran lagi,” ucapnya.

Berita Lainnya:
Pergerakan Pesawat di Bandara Hasanuddin Makassar Capai 3.195 Penerbangan

Untuk itu ia mengimbau partai politik bisa manfaatkan waktu yang tersedia untuk melengkapi dokumen sampai pukul 23.59. Apabila sampai dengan jam 23.59 dokumen dan sipolnya tidak lengkap, maka proses pendaftaran tidak bisa dilanjutkan.

“Pendaftaran itu dapat dinyatakan diterima kalau dokumennya lengkap,” tuturnya.

Ia mengeklaim proses pendaftaran sejauh ini berjalan lancar. “Alhamdulillah semuanya berjalan dengan lancar kami juga sudah mempersiapkan tim yang lengkap, tim verifikator administrasi ada 8 kelompok ya. Jadi menurut saya sudah sangat cukup ya dan sampai saat ini berjalan dengan lancar,” katanya.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi