Minggu, 19/05/2024 - 10:13 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Beredar Kabar Kapolda Irjen Fadil Imran Diperiksa Itsus Soal Kasus Brigadir J, Ini Kata Polri

BANDA ACEH – Paska kematian Brigadir Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, 31 anggota Polri diperiksa dan ditempatkan dalam ruangan khusus. 

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Puluhan anggota tersebut disinyalir telah ikut dalam rekayasa kematian Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) lalu.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Empat anggota diantaranya ada perwira menengah Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menjalani pemeriksaan pada pekan lalu.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

Kemudian, informasi yang beredar, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dikabarkan diperiksa Inspektorat Khusus.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo enggan menjawab kabar pemeriksaan Kapolda Metro Jaya hari ini.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Nanti akan diinfokan apabila sudah ada,” kata Dedi Senin (15/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
IKA 98 Endus Bahlil sebagai ‘Toxic’ yang Dimaksud LBP

Menurutnya, tim sedang fokus melengkapi berkas perkara kematian Brigadir Yosua Hutabarat agar segera dikirim ke Kejaksaan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Sehingga kasus dengan tersangka empat orang yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RK, dan S.

ADVERTISEMENTS

“Timsus fokus penyelesaian berkas perkara untuk segera dapat dilimpahkan ke JPU,” jelasnya.

ADVERTISEMENTS

 Sebelumnya, empat perwira menengah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih berada di ruang khusus Bareskrim Polri karena melanggar etik profesi paska kematian Brigadir Yosua Hutabarat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, keempat pamen tersebut masiu diperiksa tim inspektorat khusus (Irsus).

Sehingga, Zulpan belum bisa menentukan nasib keempat periwara menengah tersebut karena masih proses penyelidikan.

“Kami melihat bagaimana keputusan akhir Mabes Polri kepada empat Pamen tersebut, apakah bersalah atau tidak,” kata Zulpan Minggu (14/8/2022).

Berita Lainnya:
Terungkap! Ternyata Pemeriksaan ‘Lebay’ Bea Cukai Cuma Ada di Indonesia, Susno Duadji: Angker!

Hasil pemeriksaan itu dikatakan mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan apakah dicopot atau tidak dari jabatannya.

Kemudian, Kapolda Metro Jaya juga akan menentukan kewenangannya agar jabatan yang kososng ini segera diisi oleh Pamen lain.

“Kami masih menunggu, karena belum tahu nih, sampai detik ini masih menunggu perkembangan,” tuturnya.

Alumni Akpol 1995 ini menegaskan, Polda Metro Jaya tidak akan menghalang-halangi proses pemeriksaan terhadap empat pamen tersebut.

Sesuai dengan arahan Kapolda agar keempat Pamen itu kooperatif mengikuti proses pemeriksaan dari tim Bareskrim Polri.

“Kami patuh terhadap perintah pimpinan dalam hal ini bapak Kapolri,” ujar Zulpan.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi