Selasa, 28/05/2024 - 20:48 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Kemenkop Perkuat Kelembagaan Koperasi Nelayan

Dengan begitu diharapkan terbentuk ekosistem usaha perikanan yang sehat.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

 JAKARTA — Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) terus memperkuat kelembagaan koperasi nelayan. Penguatan melalui program pendampingan hingga terbentuk ekosistem usaha perikanan yang sehat.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

“Sebagaimana arahan Bapak Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, kita akan terus memperkuat kelembagaan koperasi nelayan melalui program pendampingan. Lalu fasilitasi akses pembiayaan, akses pasar dan inovasi, hingga terbentuk ekosistem usaha kelautan dan perikanan yang sehat, terhubung hulu ke hilir,” ujar Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Riza Damanik, mewakili Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, saat peresmian Cold Storage Koperasi  Perikanan Laut Mina Sumitra berkapasitas 300 ton di Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Karangsong, Indramayu, seperti dilansir siaran pers, Ahad (14/8/2022).

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak
Berita Lainnya:
Dana Murah Bank Mega Syariah Capai 30,97 Persen di Kuartal I 2024

Riza mengatakan, kelembagaan koperasi dibutuhkan nelayan untuk meningkatkan produktivitas dan menjamin kepastian akses terhadap pembiayaan, pemasaran, dan nilai tambah produk. Peresmian Cold Storage TPI Karangsong Indramayu dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Indramayu, Jawa Barat dan dihadiri Bupati Indramayu Nina Agustina dan Anggota komisi IV DPR RI Ono Surono. 

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan
Berita Lainnya:
Adaro Minerals Targetkan Penjualan Batubara Metalurgi Capai 5,4 Juta Ton

Ia menambahkan, saat ini bukan lagi era nelayan perorangan atau berusaha sendiri-sendiri. Melainkan, sudah waktunya nelayan berkelompok atau berkoperasi.  

“Hanya dengan korporatisasi nelayan berbasis koperasi maka nelayan akan semakin berkembang usahanya dan punya daya tahan lebih kuat,” kata dia. Pemerintah juga telah mengeluarkan regulasi untuk mendukung penguatan koperasi nelayan dalam pengelolaan TPI melalui PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi