Selasa, 28/05/2024 - 21:27 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPU RI: 40 Parpol Mendaftar Sebagai Peserta Pemilu 2024

Dari 40 parpol yang mendaftar, 24 parpol berkas pendaftaran dinyatakan lengkap.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

 JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat 40 partai politik (parpol) resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 hingga batas waktu penutupan, Ahad (14/8) pukul 23.59 WIB. “40 Parpol resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024,” kata Komisioner KPU RI August Mellaz dalam jumpa pers di Jakarta, Senin dini hari.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh


Dia menjelaskan 40 parpol yang mendaftar itu dari 43 parpol pemegang akun sistem informasi partai politik (Sipol) KPU RI. Selanjutnya kata dia, dari 40 parpol yang mendaftar, 24 parpol berkas pendaftaran dinyatakan lengkap dan 16 parpol sedang dalam proses periksaan.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak


“Tiga parpol yakni Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia dan Partai Rakyat, hingga batas waktu ditentukan, tidak melakukan pendaftaran,” ungkap August.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan
Berita Lainnya:
IM57+Institute: Ada Pelanggaran Etik dalam Komunikasi Marwata dan Ghufron Soal Mutasi ASN


Adapun 24 Parpol yang berkasnya dinyatakan lengkap yakni:


 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


1. PDI Perjuangan (PDIP)

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)

ADVERTISEMENTS


3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

ADVERTISEMENTS


4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)


5. Partai NasDem


6. Partai Bulan Bintang (PBB)


7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)


8. Partai Garuda


9. Partai Demokrat


10. Partai Gelora


11. Partai Hanura


12. Partai Gerindra


13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)


14. Partai Golongan Karya (Golkar)


15. Partai Amanat Nasional (PAN)


16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)


17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)


18. Partai Buruh


19. Partai Ummat


20. Partai Republik

Berita Lainnya:
Sendi Luncurkan MOBIL HEPI Gratis 24 Jam untuk Warga Kota Bogor


21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)


22. Partai Republiku Indonesia


23. Parsindo


24. Partai Republik Satu


 


Selanjutnya, 16 parpol yang sedang dalam pemeriksaan berkas yakni:


 


1. Partai Reformasi


2. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)


3. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)


4. Partai Kedaulatan Rakyat


5. Partai Berkarya


6. Partai Indonesia Bangkit Bersatu


7. Partai Pelita


8. Partai Kongres


9. Partai Karya Republik (PAKAR)


10. Partai Bhineka Indonesia


11. Partai Pandu Bangsa


12. Partai Perkasa


13. Partai Masyumi


14. Partai Damai Kasih Bangsa


15. Partai Pemersatu Bangsa


16. Partai Kedaulatan


 


sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi