Senin, 17/06/2024 - 16:16 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

DIGITALEKONOMI

Aplikasi Pintu Bahas Keamanan Berinvestasi Crypto

Pembahasan mengenai investasi crypto terus menarik perhatian masyarakat.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Pembahasan mengenai investasi crypto terus menarik perhatian masyarakat dengan banyaknya kejadian yang terjadi belakangan ini. Di tengah positifnya penerimaan terhadap aset crypto, investor justru mulai khawatir dengan tingkat keamanan yang dimiliki pada investasi crypto. Mulai dari keamanan pedagang aset crypto itu sendiri, aset yang akan diinvestasikan, hingga bagaimana regulasi yang mengatur untuk memberikan perlindungan bagi investor. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh


Menjawab banyaknya kekhawatiran tersebut, Pintu mengupas secara mendalam pada acara podcast bertajuk “Aman Gak Sih Crypto?” bersama dengan Timothius Martin, Chief Marketing Officer Pintu dan Malikulkusno Utomo, General Counsel Pintu. 

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah


Timothius Martin, CMO Pintu mengungkapkan, bicara tentang keamanan investasi crypto perlu melihat beberapa faktor, yaitu dari sisi legalitas pedagang aset crypto tersebut wajib terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan diawasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). 

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda


“Faktor berikutnya adalah kita lihat bagaimana kinerja dari perusahaan atau pedagang aset crypto itu sendiri, dan bisa kita nilai juga dari feedback yang diberikan oleh user. Beberapa faktor tersebut minimal bisa kita lakukan sebelum menentukan menaruh aset kita untuk diinvestasikan di centralized exchange yang beroperasi secara resmi di Indonesia,” paparnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/8/2022)

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh


Timo menambahkan, Pintu sebagai pedagang fisik aset crypto yang terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia terus meningkatkan keamanan aset investor. Kami bekerja sama dengan kustodian kelas dunia untuk menjaga aset crypto milik pengguna yang ada di Pintu. Berbagai kustodian ini menyimpan aset di cold wallet, sebuah tempat penyimpanan aset crypto yang bersifat offline atau tidak terhubung dengan internet. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh
Berita Lainnya:
IAS dan PPG Dorong Peningkatan Layanan Lounge di Bandara dengan Taraf Internasional


“Maka itu, aset yang ada di Pintu memiliki tingkat keamanan berstandar kelas dunia sehingga belasan juta investor crypto di Indonesia tidak perlu khawatir tentang keamanan asetnya,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh


Investasi crypto dikenal dengan volatilitasnya, meskipun begitu investor crypto di Indonesia jumlahnya terus bertumbuh. Data dari Bappebti jumlah investor crypto hingga Juni 2022 mencapai 15,1 juta dengan nilai transaksi mencapai Rp212 triliun. 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024


Malikulkusno Utomo atau disapa Dimas, General Counsel Pintu mengungkapkan, untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi investor crypto yang jumlahnya terus bertambah, Pemerintah melalui Bappebti telah melegalkan dan meregulasi aset crypto sejak tahun 2019 melalui Peraturan Nomor 5 tahun 2019 dan aturan tersebut disempurnakan lagi di Peraturan Nomor 8 tahun 2021. Selanjutnya dari sisi perpajakan juga investasi crypto telah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68/PMK.03/2022 yang telah berlaku dari tanggal 1 Mei 2022.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK
Berita Lainnya:
Jokowi: Sebentar Lagi Indonesia akan Kuasai 61 Persen Saham Freeport


“Masih dalam memastikan keamanan, Bappebti mengamanahkan kepada semua pedagang fisik aset crypto yang terdaftar resmi untuk memisahkan rekening dana yang dimiliki pelanggan dengan rekening dana operasional milik perusahaan. Itu merupakan suatu prinsip dari Bappebti agar dana pelanggan aman. Dari segi aturan aspek legalitas, keamanan, dan pengawasan telah didesain lebih canggih oleh Bappebti untuk memastikan keamanan secara menyeluruh bagi investor maupun pedagang aset crypto,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Selain pertumbuhan jumlah investor crypto, calon pedagang fisik aset crypto juga terus meningkat, Bappebti mencatat pada akhir 2021 calon pedagang fisik aset crypto baru berjumlah 11 perusahaan. Namun kini jumlahnya meningkat lebih dari dua kali lipat, yaitu terdapat 25 perusahaan yang terdaftar resmi di Bappebti salah satunya PT Pintu Kemana Saja dengan brand Pintu yang telah melayani investor sejak tahun 2020. 

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard


“Pasang surut industri crypto dengan banyaknya kejadian yang terjadi di lokal maupun global merupakan sebuah fase yang umum terjadi di industri finansial, apalagi crypto masih terbilang cukup baru usianya dibandingkan dengan instrumen aset keuangan lainnya. Prinsipnya untuk berinvestasi di berbagai instrumen keuangan kita perlu kembali ke fundamental, baik itu fundamental dari sisi aset yang diinvestasikan, regulasi, hingga fundamental exchange itu sendiri,” tutup Timothius Martin, CMO Pintu.

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
1 2

Reaksi & Komentar

مَّا أَشْهَدتُّهُمْ خَلْقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَلَا خَلْقَ أَنفُسِهِمْ وَمَا كُنتُ مُتَّخِذَ الْمُضِلِّينَ عَضُدًا الكهف [51] Listen
I did not make them witness to the creation of the heavens and the earth or to the creation of themselves, and I would not have taken the misguiders as assistants. Al-Kahf ( The Cave ) [51] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi