Jumat, 26/04/2024 - 19:10 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK Dalami Kebijakan Mukti Agung Merotasi ASN di Pemkab Pemalang

ADVERTISEMENTS

Meski juga tersangka, MAW diperiksa sebagai saksi untuk sejumlah pihak.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) soal kebijakannya merotasi aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang. KPK memeriksa MAW di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/8/2022) sebagai saksi. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


MAW diperiksa untuk tersangka Pj Sekda Kabupaten Pemalang Slamet Masduki (SM) dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di Pemkab Pemalang, Jawa Tengah (Jateng).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


“Dikonfirmasi antara lain terkait dengan kebijakan saksi dalam melakukan rotasi dan mutasi ASN di lingkungan Pemkab Pemalang,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (16/8/2022).

ADVERTISEMENTS

MAW juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus itu, namun KPK memeriksanya dalam kapasitas sebagai saksi. KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Sebagai penerima ialah Mukti Agung Wibowo (MAW) dan Adi Jumal Widodo (AJW) dari pihak swasta/Komisaris PD Aneka Usaha (PD AU). Sedangkan sebagai pemberi, yaitu Slamet Masduki (SM), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pemalang Sugiyanto (SG), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pemalang Yanuaris Nitbani (YN), dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pemalang Mohammad Saleh (MS).

Berita Lainnya:
Bos Besar Herlina Lim dan Harvey Moeis Kabur ke Luar Negeri? Kejagung Bungkam

Dalam konstruksi perkara, KPK menyebut MAW setelah beberapa bulan dilantik menjadi Bupati Pemalang merombak dan mengatur ulang terkait posisi jabatan untuk beberapa eselon di lingkungan Pemkab Pemalang.

Sesuai arahan MAW, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Pemalang membuka seleksi terbuka untuk posisi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Pemalang.

Dalam pemenuhan posisi jabatan tersebut, KPK menduga ada arahan lanjutan dan perintah MAW yang meminta agar para calon peserta yang ingin diluluskan untuk menyiapkan sejumlah uang. Adapun, terkait teknis penyerahan uang dilakukan melalui penyerahan tunai lalu oleh AJW dimasukkan ke dalam rekening banknya untuk keperluan MAW.

Sebelumnya, MAW menugaskan AJW yang adalah orang kepercayaannya untuk mengumpulkan uang dari para calon pejabat tersebut. KPK mengungkapkan besaran uang untuk setiap posisi jabatan bervariasi disesuaikan dengan level jenjang dan eselon dengan nilai berkisar antara Rp 60 juta sampai dengan Rp 350 juta.

Berita Lainnya:
Gus Muhdlor Mangkir Alasan Dirawat, KPK: Suratnya Agak Lain

Pejabat yang akan menduduki posisi jabatan di Pemkab Pemalang di antaranya SM untuk jabatan Pj Sekda, SG untuk jabatan Kepala BPBD, YN untuk jabatan Kadis Kominfo, dan MS untuk jabatan Kadis PUPR.

Terkait pemenuhan posisi jabatan di Pemkab Pemalang, diduga MAW melalui AJW telah menerima sejumlah uang dari beberapa ASN di Pemkab Pemalang maupun dari pihak lain seluruhnya berjumlah sekitar Rp 4 miliar.

KPK menjelaskan sejumlah uang yang yang telah diterima MAW melalui AJW dari selanjutnya dipergunakan untuk berbagai keperluan pribadi MAW.

KPK juga menduga MAW telah menerima uang dari pihak swasta lainnya terkait jabatannya selaku bupati sejumlah sekitar Rp 2,1 miliar dan hal itu akan terus didalami lebih lanjut oleh KPK.


sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi