Sabtu, 04/05/2024 - 16:08 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Lemkapi Minta Timsus Hati-hati Tetapkan Tersangka Baru Kasus Sambo, Kenapa?

ADVERTISEMENTS

Puluhan anggota Polri yang diperiksa harus dipastikan perannya dalam kasus itu.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) meminta Tim Khusus (Timsus) Polri bersikap berhati-hati menetapkan tersangka baru kasus Irjen Ferdy Sambo. Lembaga itu beralasan karena banyak di antara polisi yang terseret menjadi korban skenario Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Sikap ini diperlukan untuk menjaga demoralisasi puluhan anggota Polri yang saat ini menghadapi pemeriksaan,” kata Direktur Eksekutif Lemkapi, Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (16/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Menurut Edi, Tim Khusus Polri harus adil, transparan, akuntabel, dan terbuka dalam memberikan putusan atas pemeriksaan puluhan anggota Polri yang diduga tidak bekerja profesional dalam menangani perkara pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam, 8 Juli 2022. “Jangan karena tekanan publik, anggota Polri yang seharusnya cukup dijerat pelanggaran etik, tapi harus dikorbankan menjadi tersangka hanya untuk memenuhi harapan publik,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Polda akan Periksa Saksi Terkait Laporan Pendeta Gilbert Lumoindong

Dosen Universitas Bhayangkara Jakarta ini mengatakan, puluhan anggota Polri itu harus dipastikan perannya, apakah terkait langsung dengan peristiwa pidana atau menjadi korban skenario mantan kepala Div Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. “Menurut kami ini sangat penting diperhatikan tentang kondisi mental dan moral anggota serta kewibawaan institusi Polri saat ini. Tidak ada salahnya Tim Khusus Polri perlu mendapatkan masukan dari pengawas eksternal Polri,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo di rumah dinas Kadiv Propam, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022. Awalnya, Fredy Sambo menyatakan Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
PKB-PKS Sepakat Lanjutkan Koalisi di Pilkada 2024


Namun, ternyata tidak ada tembak menembak. Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo. Polri telah menetapkan dan menahan empat tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir R, dan KW.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Sebanyak 56 polisi telah menjalani pemeriksaan oleh tim inspektorat khusus karena diduga melanggar disiplin dan etika saat menangani perkara ini. Dari jumlah itu, 16 polisi telah menjalani penempatan khusus di Mako Brimob dan Div Propam Polri.


sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi