Rabu, 08/05/2024 - 14:59 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Didesak Usut 'Amplop' Ferdy Sambo ke Staf LPSK, MAKI: KPK Jangan Jadi Penonton Terus

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tepat mengusut dugaan pemberian amplop dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ke staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta KPK jangan hanya jadi penonton. Dengan pengusutan dugaan pemberian itu, diharap bisa menjadi pintu masuk untuk membersihkan Korps Bhayangkara.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Momentum ini KPK sangat pas kalau turun karena untuk ikut bersih-bersih penegak hukum dengan masuk dugaan percobaan suap ini,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Rabu, 17 Agustus.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Jangan menjadi penonton terus deh KPK. Dulu zaman Joko Tjandra jadi penonton,” sambungnya.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Boyamin menyebut KPK punya kewenangan untuk menangani dugaan korupsi yang terjadi di tubuh penegak hukum lain, termasuk Polri.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Maksudnya dulu kan dianggap polisi dan jaksa adalah bagian dari masalah korupsi, maka, KPK itu didirikan selain untuk mendorong keduanya untuk bisa memberantas korupsi,” tegasnya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Keributan Oknum TNI AL dan Anggota Brimob di Pelabuhan Bergeser Sampai Polresta Sorong

“Jadi makanya KPK harusnya masuk dari pintu ini untuk bersih-bersih lembaga penegak hukum lain,” imbuh Boyamin.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) melaporkan dugaan pemberian uang yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo pada petugas LPSK ke KPK pada Selasa, 15 Agustus.

Koordinator TAMPAK, Roberth Keytimu mengatakan pelaporan dilakukan agar pengusutan peristiwa penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berjalan secara profesional dan transparan. Mereka mendesak agar dugaan pemberian uang itu bisa ditelisik oleh KPK.

“Kami mengharapkan KPK melakukan langkah berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2019,” kata Roberth di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 15 Agustus.

Tak hanya itu, KPK juga harus mengusut pemberian uang dari Ferdy Sambo dan istrinya kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus penembakan ini seperti Bharada Richard Eliezer atau yang dikenal Bharada E, Kuwat, dan Bripka Ricky Rizal.

Berita Lainnya:
Perubahan Nama Jadi OPM Buat TNI AD Tak Ragu Melangkah

“(Mengharapkan KPK, red) mengusut dugaan suap kepada staf LPSK, Bharada Richard Elizier Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, serta Kuwat Ma’ruf,” ujarnya.

TAMPAK membawa bukti berupa kliping pemberitaan dari media online. Dari sana, persatuan advokat ini meyakini telah terjadi upaya suap terhadap sejumlah pihak.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi menyebut satu orang anggotanya sempat diberikan dua amplop coklat usai bertemu Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Rabu, 13 Juli.

Saat itu dua petugas LPSK bertemu dengan Sambo di Kantor Kadiv Propam. Menurutnya, pertemuan itu terkait dengan permohonan perlindungan bagi istri Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi