Jumat, 17/05/2024 - 18:00 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Fahri Hamzah Harap Kemerdekaan RI Jadi Momentum Perbaikan Penegakan Hukum

Fahri mengatakan, UUD 1945 menegaskan posisi Indonesia sebagai negara hukum.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menyoroti soal kondisi penegakan hukum di Indonesia saat ini. Fahri berharap peringatan kemerdekaan ke-77 RI, bisa menjadi momentum perbaikan penegakan hukum di Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan


“Sehingga kita bisa ke depan setelah 77 tahun kemerdekaan kita kembali punya cita rasa negara hukum yang baik,” kata Fahri dalam diskusi daring, Rabu (17/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS


Fahri mengatakan, Indonesia merupakan negara hukum. Bahkan, istilah negara hukum juga ditegaskan dalam pasal 1 ayat 3 UUD 1945 untuk menegaskan posisi Indonesia sebagai negara hukum. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Gerindra Usung Riza Patria dan Rani Maulani untuk Pilkada DKI


“Jangan sampai perhatian kita beralih kepada soal jalan, jembatan dan lain-lain tapi abai membaca posisi negara hukum kita,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Menurutnya, perhatian Indonesia saat ini cenderung belok ke hal-hal lain. Perdebatan yang ada justru hanya seputar dari ujung persoalan hukum .

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


“Yang kita bahas, mohon maaf saja, itu soal-soal yang harusnya selesai dengan sendirian apabila negara hukum terbentuk,” tuturnya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Ada Perbaikan Jalan, Polisi Buka Tutup Jalan Lubuk Basung-Bukittinggi


Ia menambahkan bahwa cita rasa pre-emtif mendewakan tujuan atas cara, yang ia kritik selama ini telah menjalar kemana-mana termasuk kepolisian. Ia mencontohkan, satgasus yang dibentuk Polri merupakan contoh tindakan preemtif yang menghalalkan segala cara.

ADVERTISEMENTS


Hal itu dinilai telah merusak citra implementasi negara hukum. “Kekuasaan mengintervensi hukum, proses penegakan hukum,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi