Sabtu, 27/07/2024 - 09:19 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Penipuan Investasi Doni Salmanan

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

Kuasa hukum meminta hakim menghadirkan Doni Salmanan di persidangan.

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

BANDUNG–Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung menolak eksepsi yang diajukan terdakwa kasus penipuan investasi opsi biner Doni Salmanan. Penolakan ini diputuskan saat sidang agenda putusan sela, di PN Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024


“Mengadili satu, menolak eksepsi keberatan penasihat hukum terdakwa seluruhnya,” kata ketua majelis hakim Achmad Satib, Kamis.

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah


Hakim pun memutuskan agar sidang tersebut tetap dilanjutkan ke tahap pembuktian, dengan agenda pemeriksaan sejumlah saksi. Hakim pun meminta jaksa agar menghadirkan sejumlah saksi terkait dakwaan Doni Salmanan itu.

Berita Lainnya:
Sakit Hati Utang Membengkak Jadi Motif Pembunuhan Debt Collector
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah


“Memerintahkan penuntut umum untuk menghadirkan alat bukti di persidangan guna membuktikan dakwaan atas diri terdakwa,” kata hakim.

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024


Menurut hakim, nota keberatan atau eksepsi dari penasihat hukum itu sudah masuk ke pokok perkara. Sehingga menurut hakim, hal yang menjadi materi dari nota keberatan tersebut perlu diuji kebenarannya pada persidangan.

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah


Kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus meminta agar Doni dihadirkan ke ruang persidangan. Sebab sejak sidang perdana, Doni Salmanan mengikuti persidangan tersebut secara daring dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jelekong.

Berita Lainnya:
Kontras dan LBH Padang Laporkan Kapolda Sumbar Irjen Suharyono ke Propam Polri
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024


“Mungkin kami akan mengajukan permohonan lagi untuk menghadirkan terdakwa di persidangan, agar mempermudah juga kan biar lebih mengurai hubungan antara saksi yang dihadirkan dengan pihak terdakwa,” kata Ikbar.

ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024


Selain itu, ia pun meminta pihak yang merasa menjadi korban Doni Salmanan agar dihadirkan di persidangan untuk mengurai kasus tersebut. Karena, kata dia, jangan sampai ada pihak yang mengaku sebagai korban, tetapi tidak melalui verifikasi.


“Jangan ada yang memanfaatkan keadaan ini dan mengeklaim diri sebagai seorang korban itu nggak fair,” kata dia.


sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

قَيِّمًا لِّيُنذِرَ بَأْسًا شَدِيدًا مِّن لَّدُنْهُ وَيُبَشِّرَ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا حَسَنًا الكهف [2] Listen
[He has made it] straight, to warn of severe punishment from Him and to give good tidings to the believers who do righteous deeds that they will have a good reward Al-Kahf ( The Cave ) [2] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi