UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Pengamat Hukum Anggap Kapolda Metro Layak Diperiksa Kasus Brigadir J

BANDA ACEH -Dosen hukum pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra menilai Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran layak untuk dimintai keterangan terhadap kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.

Terlebih, kata Azmi, sebanyak empat personel Polda Metro Jaya diperiksa lantaran diduga melanggar etik karena menghalangi proses penyidikan kasus.

“Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sebagai pemegang tanggung jawab komando jajaran Polda Metro Jaya semestinya tahu lebih awal dan karenanya wajib pula turut dimintai tanggung jawabnya dalam peristiwa Brigadir J, karena ada empat personil perwira Polda Metro Jaya yang berada dibawah kendalinya terlibat dalam kasus ini, salah satu setingkat Wadir Reskrim,” kata Azmi kepada wartawa di Jakarta, Jumat (19/8).

Selain itu, beber Azmi, tempat kejadian perkara (TKP) juga berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, di mana anak buah Kapolda juga sempat diperbantukan untuk olah TKP.

Berita Lainnya:
Detik-Detik Kepsek Digerebek Bersama 5 Gadis di Pangandaran, Ada yang Tak Sadarkan Diri

 

“Sebagai pemegang komando apakah Kapolda Metro Jaya sudah tahu tentang kejadian tersebut sebelum pertemuan berpelukan dengan Irjen FS,  siapa yang memerintahkan pengambilalihan perkara dari Polres Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya,” tanya Azmi.

Lalu kemudian, beber Azmi, apakah ada arahan Kapolda kepada personil anggotanya, di mana lokasi tempat anggotanya tersebut diberikan arahan sehingga 4 perwiranya berani ikut serta mengambil tindakan merubah TKP, menghilangkan fakta sesungguhnya termasuk dugaan mengaburkan, merintangi penyidikan.

“Timsus harus pastikan keterangan para perwira menengah tersebut dengan lengkap dan utuh, apakah mereka melakukan berdasarkan dan hanya mengacu pada menjalankan perintah atasannya di Polda Metro Jaya, siapa saja atasannya yang dimaksud tersebut dan apa isi perintahnya, keterangan ini harus berkesesuaian satu sama lain dan dijelaskan ke publik demi nama baik 4 personil anggotanya tersebut,” beber Azmi.

Berita Lainnya:
Demo Buruh Tolak UMP Jakarta 2026 Hari Ini, 1.392 Personel Gabungan Disiagakan

Hal ini, menurut Azmi, sekaligus untuk menguji apakah Kapolda telah bertindak dengan tepat atau gagal melakukan pengawasan yang patut atas perkara ini. Karena, ujar dia,  seorang komandan haruslah bertanggung jawab terhadap anggota yang berada di bawah kendali perintahnya.

“Ini merupakan wujud konsistensi Kepolisian terhadap aturan sekaligus komitmen Kapolri untuk tranparansi total atas kasus Brigadir J  dalam membuat terang perkara ini sekaligus melihat tanggung jawab Kapolda Metro Jaya serta transparansi sebagai upaya bersih- bersih di institusi kepolisian,” demikian Azmi.

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.