Jumat, 26/04/2024 - 09:53 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pengamat Hukum Anggap Kapolda Metro Layak Diperiksa Kasus Brigadir J

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Dosen hukum pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra menilai Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran layak untuk dimintai keterangan terhadap kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Terlebih, kata Azmi, sebanyak empat personel Polda Metro Jaya diperiksa lantaran diduga melanggar etik karena menghalangi proses penyidikan kasus.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sebagai pemegang tanggung jawab komando jajaran Polda Metro Jaya semestinya tahu lebih awal dan karenanya wajib pula turut dimintai tanggung jawabnya dalam peristiwa Brigadir J, karena ada empat personil perwira Polda Metro Jaya yang berada dibawah kendalinya terlibat dalam kasus ini, salah satu setingkat Wadir Reskrim,” kata Azmi kepada wartawa di Jakarta, Jumat (19/8).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Polres Cianjur Tangkap Dua Perempuan Tersangka TPPO Modus Kawin Kontrak

Selain itu, beber Azmi, tempat kejadian perkara (TKP) juga berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, di mana anak buah Kapolda juga sempat diperbantukan untuk olah TKP.

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Sebagai pemegang komando apakah Kapolda Metro Jaya sudah tahu tentang kejadian tersebut sebelum pertemuan berpelukan dengan Irjen FS,  siapa yang memerintahkan pengambilalihan perkara dari Polres Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya,” tanya Azmi.

Lalu kemudian, beber Azmi, apakah ada arahan Kapolda kepada personil anggotanya, di mana lokasi tempat anggotanya tersebut diberikan arahan sehingga 4 perwiranya berani ikut serta mengambil tindakan merubah TKP, menghilangkan fakta sesungguhnya termasuk dugaan mengaburkan, merintangi penyidikan.

“Timsus harus pastikan keterangan para perwira menengah tersebut dengan lengkap dan utuh, apakah mereka melakukan berdasarkan dan hanya mengacu pada menjalankan perintah atasannya di Polda Metro Jaya, siapa saja atasannya yang dimaksud tersebut dan apa isi perintahnya, keterangan ini harus berkesesuaian satu sama lain dan dijelaskan ke publik demi nama baik 4 personil anggotanya tersebut,” beber Azmi.

Berita Lainnya:
Jatim Berkomitmen Menuju 100 Persen Setop Buang Air Besar Sembarangan

Hal ini, menurut Azmi, sekaligus untuk menguji apakah Kapolda telah bertindak dengan tepat atau gagal melakukan pengawasan yang patut atas perkara ini. Karena, ujar dia,  seorang komandan haruslah bertanggung jawab terhadap anggota yang berada di bawah kendali perintahnya.

“Ini merupakan wujud konsistensi Kepolisian terhadap aturan sekaligus komitmen Kapolri untuk tranparansi total atas kasus Brigadir J  dalam membuat terang perkara ini sekaligus melihat tanggung jawab Kapolda Metro Jaya serta transparansi sebagai upaya bersih- bersih di institusi kepolisian,” demikian Azmi.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi