ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Hubungan Diamnya Komisi III DPR RI, Kasus Pembunuhan Brigadir J, dan Kekaisaran Ferdy Sambo

OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT

SETELAH lama diam lebih dari 1 bulan dalam kasus pembunuhan brigadir J, akhirnya pimpinan Komisi III DPR RI buka suara.

Namun suaranya sangat tidak merdu, aneh, dan tidak mencerminkan aspirasi publik yang ingin keterbukaan kasus Brigadir J.

Bukannya berbicara keras kepada Polri karena lamban, pimpinan Komisi III malah berbicara agar publik mengakhiri kegaduhan setelah ditetapkannya Putri Candrawathi alias PC sebagai tersangka.

DPR RI bukannya mengawasi institusi penegakan hukum, malah mengawasi medsos-nya rakyat.

Sebagaimana dikutip kemarin 19/8, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berharap dengan ditetapkannya istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat, bisa menyudahi polemik atau kegaduhan di tengah publik, terutama di media sosial (medsos).

Kesan publik jelas sekali bahwa Komisi III DPR RI punya hubungan khusus dengan kekaisaran Ferdy Sambo sehingga tidak berani berbicara hal yang akan menyakiti hati Ferdy Sambo dan kelompoknya.

Berita Lainnya:
Perang Timur Tengah Siap-siap Bikin APBN Babak Belur

Diamnya Komisi III DPR RI dengan alasan reses tidak masuk akal. Meski reses anggota DPR Komisi III memiliki seluruh perangkat media untuk memberikan pendapat. Untuk memberikan penilaian atas banyak kejanggalan kasus tersebut, Komisi III pun tidak melakukannya.

Namun Komisi III DPR RI memilih diam karena takut rusaknya hubungan harmonis dengan para petinggi Polri yang masuk dalam kekaisaran Ferdy Sambo.

Kuat dugaan ada hubungan terlarang antara oknum komisi 3 dengan para tersangka obstruction of justice dalam kasus Brigadir J.

Apakah ada aliran dana kepada mereka selama ini hanya KPK dan PPATK yang dapat memberikan keterangan, namun KPK dan PPATK tidak terlihat aktif untuk membantu pengungkapan ada/tidaknya dugaan aliran dana terkait penutupan kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.

Berita Lainnya:
Iran Peringatkan Bom Fasilitas Industri AS di Timur Tengah, Minta Warga Sipil dan Pekerja Menyingkir

Makin Kacau, Peran Lembaga Pengawasan Lumpuh

Kecenderungan diam dan tidak memberikan kritik pada skenario awal kasus pembunuhan brigadir J membuat publik sangat kecewa kepada Komisi III DPR RI.

Bahkan komisi 3 DPR RI juga mendukung asumsi-asumsi liar masyarakat terkait motif pembunuhan tersebut.

Kasus Ferdy Sambo yang isunya terus berkembang dan menimbulkan asumsi-asumsi liar di masyarakat hingga muncul isu kekaisaran Sambo dan konsorsium 303 di internal Polri sebagai buntut dari kasus penembakan Brigadir J.

Komisi III DPR RI memiliki ruang lingkup pengawasan jalannya penegakan hukum, HAM, dan keamanan.

Ruang lingkup tersebut berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor: 3/DPR RI/IV/2014-2015 Tentang Penetapan Kembali Mitra Kerja Komisi-Komisi DPR RI Masa Keanggotaan Tahun 2014-2019, tanggal 23 Juni 2015.

image_print
1 2
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya