OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT
SETELAH lama diam lebih dari 1 bulan dalam kasus pembunuhan brigadir J, akhirnya pimpinan Komisi III DPR RI buka suara.
Namun suaranya sangat tidak merdu, aneh, dan tidak mencerminkan aspirasi publik yang ingin keterbukaan kasus Brigadir J.
Bukannya berbicara keras kepada Polri karena lamban, pimpinan Komisi III malah berbicara agar publik mengakhiri kegaduhan setelah ditetapkannya Putri Candrawathi alias PC sebagai tersangka.
DPR RI bukannya mengawasi institusi penegakan hukum, malah mengawasi medsos-nya rakyat.
Sebagaimana dikutip kemarin 19/8, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berharap dengan ditetapkannya istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat, bisa menyudahi polemik atau kegaduhan di tengah publik, terutama di media sosial (medsos).
Kesan publik jelas sekali bahwa Komisi III DPR RI punya hubungan khusus dengan kekaisaran Ferdy Sambo sehingga tidak berani berbicara hal yang akan menyakiti hati Ferdy Sambo dan kelompoknya.
Diamnya Komisi III DPR RI dengan alasan reses tidak masuk akal. Meski reses anggota DPR Komisi III memiliki seluruh perangkat media untuk memberikan pendapat. Untuk memberikan penilaian atas banyak kejanggalan kasus tersebut, Komisi III pun tidak melakukannya.
Namun Komisi III DPR RI memilih diam karena takut rusaknya hubungan harmonis dengan para petinggi Polri yang masuk dalam kekaisaran Ferdy Sambo.
Kuat dugaan ada hubungan terlarang antara oknum komisi 3 dengan para tersangka obstruction of justice dalam kasus Brigadir J.
Apakah ada aliran dana kepada mereka selama ini hanya KPK dan PPATK yang dapat memberikan keterangan, namun KPK dan PPATK tidak terlihat aktif untuk membantu pengungkapan ada/tidaknya dugaan aliran dana terkait penutupan kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.
Makin Kacau, Peran Lembaga Pengawasan Lumpuh
Kecenderungan diam dan tidak memberikan kritik pada skenario awal kasus pembunuhan brigadir J membuat publik sangat kecewa kepada Komisi III DPR RI.
Bahkan komisi 3 DPR RI juga mendukung asumsi-asumsi liar masyarakat terkait motif pembunuhan tersebut.
Kasus Ferdy Sambo yang isunya terus berkembang dan menimbulkan asumsi-asumsi liar di masyarakat hingga muncul isu kekaisaran Sambo dan konsorsium 303 di internal Polri sebagai buntut dari kasus penembakan Brigadir J.
Komisi III DPR RI memiliki ruang lingkup pengawasan jalannya penegakan hukum, HAM, dan keamanan.
Ruang lingkup tersebut berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor: 3/DPR RI/IV/2014-2015 Tentang Penetapan Kembali Mitra Kerja Komisi-Komisi DPR RI Masa Keanggotaan Tahun 2014-2019, tanggal 23 Juni 2015.
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Iran is the best 👌 Amerika Serikat dan Teroris…
Berita Terpopuler