Jumat, 03/05/2024 - 10:24 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Achmad Rifai Sayangkan Anak-anak Jadi Korban Bully

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Jumat (19/8) ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Mabes Polri belum menjelaskan pasal yang ditetapkan kepada Putri. Namun ibu empat anak itu diduga telah membuat laporan palsu terkait kasus pelecehan seksual dan pengancaman yang dilakukan Yosua.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Terkait soal tuduhan pelecehan seksual, pengacara Achmad Rifai mengkritisi Komnas HAM. Eks pengacara KPK dalam kasus Cicak Vs Buaya tersebut menilai Bareskrim Polri sudah menghentikan laporan dugaan pelecehan seksual di kasus Brigadir J.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
KPK Jamin akan Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Eddie Hiariej
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Achmad Rifai (Istimewa)

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

“Yang berwenang pengawasan dalam penerapan hukum adalah Ombudsman bukan Komnas HAM. Sekarang fungsinya apa? Soal pelecehan? Polisi saja sudah menyetop, mereka tidak ada kewenangan juga soal itu,” ujar Achmad Rifai kepada wartawan.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Disebutkan Rifai, Komnas HAM cukup menyampaikan kapasitasnya di kasus ‘skenario’ jahat Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Selain itu, Achmad Rifai juga menyayangkan publik yang menghujat anggota keluarga Sambo. Trisha Eungelica, Putri sulung Sambo dan Putri Candrawathi jadi sasaran bully oleh netizen.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Itu yang harus dihentikan, pem-bully-an harus disetop, orang yang tidak kena masalah dan tidak mempertanggungjawabkan perbuatan maka harus dijauhkan dari hukuman termasuk hukuman sosial kayak bully-bully itu,” beber Achmad Rifai.

Berita Lainnya:
Dicurigai Jadi Korban Pembunuhan, Hasil Autopsi Park Bo-ram Kejutkan Warganet

Pengacara yang pernah mengawal kasus Akil Mochtar di Mahkamah Konstitusi itu juga menambahkan, bahwa semua pihak harus berhati-hati dan fokus pada kejadian. 

“Mereka harus bijak melihat kasus ini, sama saja seperti persoalan Komnas HAM, banyak orang juga harus membedakan mana yang pelaku mana anggota keluarga yang seharusnya tidak disinggung. Asas hukum itu kan sangat berhati-hati,” pungkas Achmad Rifai.

(pri)

 

Sumber: Tabloidbintang

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi