Minggu, 26/03/2023 - 20:03 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

UPDATE TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

Kenaikan BBM Masih Dibahas, Kemenko: Detailnya Tunggu Bapak Presiden!

Kemenko Perekonomian masih mengkaji berbagai opsi kebijakan kenaikan BBM

 JAKARTA — Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan, pemerintah terus mengantisipasi perkembangan dunia sekaligus memitigasi dampaknya terhadap perekonomian nasional. Berbagai opsi kebijakan pun tengah dikaji.


“Bagaimana supaya ekonomi kita lebih sustainable dampaknya terhadap budget juga baik. Intinya kita coba menyeimbangkanlah,” ujar Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Sekretaris Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Raden Pardede, saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian di jakarta, Rabu (28/4).


Hanya saja, ia mengaku tidak tahu kapan opsi kebijakan yang dipilih diumumkan. “Detailnya tunggu saja dari bapak presiden,” kata dia.


Opsi yang dimaksud meliputi kebijakan penambahan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan bantuan sosial (bansos) mengantisipasi dampak kenaikan BBM. Saat ini tengah dibahas mana kebijakan yang akan dipilih 

BACAAN LAIN:
Konsumsi Pulih, Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5 Persen


“Kalau ada bansos masa subsidi ditambah. Jadi pasti salah satu dari itu,” ujar Raden.


Dirinya menambahkan, kapasitas fiskal masih bisa diatur untuk menjalakan opsi tersebut. “Ya bisa diatur-atur, artinya kalau subsidi bisa dihemat ya bantalan sosial diberikan,” kata dia.

BACAAN LAIN:
Bapanas Sebut Penggilingan Padi Siap Pasok 60 Ribu Ton Beras


Raden menegaskan, pemerintah membuka seluas-luasnya opsi kebijakan. Hanya saja semua tergantung presiden.


Sayangnya, ia tidak menjelaskan secara rinci kapan berbagai opsi tersebut disampaikan ke presiden Joko Widodo. “Saya nggak tahu itu, tanya Pak Menko Perekonomian,” tegas Raden.


Apa pun keputusan yang diambil presiden, sambungnya, diusahakan tidak memberatkan kelompok masyarakat, terutama kelompok masyarakat terbawah. Hanya saja dirinya mengaku tidak tahu kapan presiden mengumumkan keputusan itu.

Sumber: Republika

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi
Click to Hide Advanced Floating Content

Click to Hide Advanced Floating Content