Selasa, 07/05/2024 - 00:14 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Mahfud MD: Hukum Sekarang Tak Selalu Mampu Mengimbangi Oligarki

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH –  Menteri Kooordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, hukum saat ini masih belum mampu mengimbangi pergerakan kelompok oligarki. Hal itu pada akhirnya memicu munculnya mafia di berbagai sektor.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Hukum sekarang tidak selalu mampu maksud saya mengimbangi perkembangan oligarki. Mafia tanah, mafia peradilan, perbankan,” tutur Mahfud dalam acara Seminar Nasional bertajuk Menuju Demokrasi Berkualitas: Tantangan dan Agenda Aksi, disiarkan di akun Youtube Universitas Gadjah Mada, Sabtu (27/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Mahfud menjelaskan, oligarki merupakan sistem kepemimpinan yang ditentukan sekelompok orang yang saling kolutif. Mereka bertindak curang, namun hal itu dikemas melalui jalur resmi seperti undang-undang hingga kebijakan resmi legislatif.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Pria Semarang Bawa Kabur Gadis 13 Tahun: Saya Setubuhi 4 Kali, Saya Suka
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Dia mencontohkan soal praktik mafia tanah yang diatur oleh oknum aparat hukum hingga lembaga pembuat sertifikat tanah. Diakuinya, orang-orang kerap lupa untuk mengurus kepemilikan sertifikat tanahnya.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

“Tahu-tahu sudah dipakai orang lain, orang lain yang punya sertifikat. Ketika diadukan ke pengadilan ke polisi, ‘pak ini sertifikat saya kok berubah?’, ‘Ya enggak tahu wong ini yang asli yang punya. Kamu mungkin tidak asli’,” ungkap Mahfud.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Benny Rhamdani Dituntut Minta Maaf ke Jokowi dan Zulhas

Diungkapkan Mahfud, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) sendiri kelimpungan dalam menghadapi persoalan tersebut. BPN lalu memilih untuk menyerahkan penyelesaian masalahnya ke pengadilan.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Di pengadilan yang punya kalah malah masuk penjara yang punya asli. Sekarang orang beli tanah mahal-mahal tinggal beli sertifikat saja lalu suruh ke pengadilan, bayar, diatur semua. Nah ini sekarang masih banyak saudara,” ujar Mahfud.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi