Memuat berita...

Imsak --:--
Iftar --:--
ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Susno Duadji Sebut Ekor dan Kepala Kasus Ferdy Sambo ke Mana-mana

BANDA ACEH – Kasus Ferdy Sambo belum juga usai, bahkan kasus tersebut menjadi buah bibir masyarkat dan membuat rakyat Indonesia beropini. Begitu juga dengan Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, yang menyatakan, ekor kasus Ferdy Sambo ke mana-mana dan kepalanya juga ke mana-mana.  

Hal itu diungkapkan mantan Kabareskrim Polri itu, di acara Indonesia Lawyers Club (ILC), seperti yang dikutip tevonenews.com, pada Minggu (28/8/2022) malam.  “Jadi begini, pertama kita dapat beberapa masukan, judul tadi itu bagus sekali, sudah ditambahi oleh Pak Trimed sahabat saya tercinta ini. 

Pertama, kasus Sambo ekornya ke mana-mana, dan kepalanya ke mana-mana,” ujar susno Duadji. Sambungnya menjelaskan, kalau soal masalah hukum di kasus Ferdy Sambo ini sudah 80 persen selesai. Lalu, ia katakan, kalau buku tri sudah dilimpahkan dan kalau nantinya kalau sudah dikonsultasikan dengan JPU tidak P19.  

“Bukan berarti tidak P19 itu merupakan strategi untuk menggampangkan masalah, sehingga dia bisa lepas di tingkat pengadilan tetapi karena betul-betul koordinasi di bawah tangan dan tidak bolak-balik berkas, itu akan memberikan petunjuk yang benar dan pemahaman yang benar dan di pengadilan betul-betul terbukti, itu satu,” imbuhnya. Kemudian, Susno katakan forumnya Pak Karni merupakan forum yang melebihi forumnya Mahkama Agung.  

Berita Lainnya:
Terbukti Bersalah, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara Terkait Perkara Peredaran Narkotika di Rutan

“Siapa yang tak gatal telinganya kalau ILC sudah ngomong, bukann gatal lagi, tak bisa tidur. Presiden Indonesia, enam kali baru dengar tetapi Pak Trimed dia ngomong di ILC bentuk pencari fakta, tentang tarik berkas ke Mabes, malah didengar. Berarti ini (ILC) satu tingkat di atas forum resmi,” tuturnya.  

Nah, ia katakan, lalu bagaimana mengawal kasus Brigadir J dan Ferdy Sambo ini? ia sebutkan, mengawal kasus itu dengan forum media, media sosial, civil society.  

 “Kemudian, caranya ya begini, kalau pengawalannya bagus,  kita beri masukkan, dan jika ada yang salah kita kritik. Kemudian kita lemparkan  juga ke pada DPR, karena DPR adalah perpenjangan tangan kita untuk berpolitik resmi. 

Berita Lainnya:
Detik-detik Pria Tewas Dianiaya Usai Ketahuan Curi Labu untuk Menu Buka Puasa Bareng Ibu

Kita mau memperbaiki instutusi Polri, tanpa ada gembar-gembor di ILC, tetapi tidak dicatat pak Trimed dan Pak Desmon, itu tak akan dibahas di DPR, tetapi karena beliau tindaklanjuti, dipanggilah Kapolri dan hanya DPRD yang bisa memanggil Kapolri,” tuturnya. 

Lalu, ia sebutkan, bila DPR sering rapat dengan Kapolri terkait kasus ini (Ferdy Sambo), ia katakan, apa yang diinginkan rakyat akan terpenuhi.  Selanjutnya, ia sebutkan lagi, soal ekor kasus Ferdy Sambo ke mana. 

Ia katakan, ternyata ekor naga kasus itu sudah menyabet 97 anggota Polri. “Jadi kita inigin keadilan, jangan 97 orang ini sebagai penghambat jalan prosesnya penyidikan dan kalau yang benar ada yang merusak barang bukti dan CCTV, itu jangan diselesaikan dengan komisi kode etik, karena itu dia sudah ada niat dan sudah mneghambat penyidiakan atau turut serta dalam kasus ini biar peristiwa ini tidak terbongkar. 

image_print
1 2 3
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya