Kamis, 23/05/2024 - 12:31 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polres Jaksel Tahan Tersangka Pemukulan Sopir Transjakarta

BANDA ACEH -Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Khafi Maheza sebagai tersangka kasus penganiayaan dengan memukul sopir bus Transjakarta di Jalan Raya TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

“Ya sudah (tersangka),” kata Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Yandri Irsan dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (29/8).

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan
Berita Lainnya:
Penonaktifan NIK Warga DKI Jakarta, Pj Heru: Supaya Lebih Aman dari Kriminalitas

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Khafi langsung dijebloskan ke tahanan.

“Sudah dilakukan penahanan,” sambung Yandri.

Khafi dijerat dengan Pasal 351 dan/atau Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Diketahui, sehari usai kejadian yang viral di media sosial, pelaku berinisial KM menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat malam (26/8).

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Duit 'Haram' SYL Diduga Biayai Acara HUT Partai, NasDem Bisa Jadi Tersangka Korporasi

Menurut Yandri, tersangka tersulut emosinya sehingga nekat memukul wajah sopir bus Transjakarta.

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi