BANDA ACEH – Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak siap membantu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo lolos dari hukuman mati.
Asalkan, kata Kamaruddin, Ferdy Sambo harus meminta maaf pada keluarga Brigadir Yosua.
“Syaratkan cuma satu, Sambo harus minta maaf kepada keluarga Yosua,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Rabu (31/8).
Dia menilai Ferdy Sambo terlalu sombong di depan publik hingga tak sekalipun menyampaikan permintaan maaf pada keluarga korban.
Apalagi Ferdy Sambo hanya menyampaikan permohonan maaf pada sidang kode etik dan profesi polri (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri, terkait pemecatannya dirinya dari Polri.
Kamaruddin berharap Ferdy Sambo bisa bertaubat agar bisa lolos dari hukuman mati.
Kamaruddin berjanji jika mantan Kadiv Propam Polri itu tidak meminta maaf, maka akan membawa sampai hukuman mati.
“Kalau Sambo sampai tak minta maaf, saya akan memberatkan dia hingga hukuman mati,” ungkapnya.
Menurut Kamaruddin, hingga kini Ferdy Sambo belum juga meminta maaf kepada keluarga Brigadir J. (*)































































































PALING DIKOMENTARI
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
KOMENTAR
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Penipu yang begini gaya dia. sekalinya menipu akan tetap terus…