ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Kamaruddin Siap Bantu Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati

BANDA ACEH –  Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak siap membantu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo lolos dari hukuman mati.

Asalkan, kata Kamaruddin, Ferdy Sambo harus meminta maaf pada keluarga Brigadir Yosua.

“Syaratkan cuma satu, Sambo harus minta maaf kepada keluarga Yosua,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Rabu (31/8).

Berita Lainnya:
Putri Akbar Tandjung, Karmia Krissanty Meninggal Rabu Pagi, Dimakamkan di Tanah Kusir

Dia menilai Ferdy Sambo terlalu sombong di depan publik hingga tak sekalipun menyampaikan permintaan maaf pada keluarga korban.

Apalagi Ferdy Sambo hanya menyampaikan permohonan maaf pada sidang kode etik dan profesi polri (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri, terkait pemecatannya dirinya dari Polri.

Kamaruddin berharap Ferdy Sambo bisa bertaubat agar bisa lolos dari hukuman mati.

Berita Lainnya:
Prabowo Ingin Seluruh Kendaraan di RI Pakai Tenaga Listrik

Kamaruddin berjanji jika mantan Kadiv Propam Polri itu tidak meminta maaf, maka akan membawa sampai hukuman mati.

“Kalau Sambo sampai tak minta maaf, saya akan memberatkan dia hingga hukuman mati,” ungkapnya.

Menurut Kamaruddin, hingga kini Ferdy Sambo belum juga meminta maaf kepada keluarga Brigadir J. (*)

image_print
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya