Jumat, 26/04/2024 - 08:17 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Apa Motif Pembunuhan Brigadir J? Ini Kata Anggota Komisi III DPR

ADVERTISEMENTS

Masyarakat dan KY juga akan mengawasi persidangan kasus Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil berpendapat persoalan motif pembunuhan dan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J jangan terlalu menjadi fokus isu. Persoalan motif pembunuhan biarlah diungkap di pengadilan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


“Jangan terlalu fokus pada motif pembunuhannya. Hal terpenting, apapun motifnya polisi sudah menetapkan tersangka dan siap diproses hukum di pengadilan,” kata Nasir, Jumat (2/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Dijelaskannya, persoalan pengungkapan motif pembunuhan Brigadir J memang memunculkan kontroversi. Ada yang menginginkan diungkap, tapi ada pula yang berpendapat dibuka saja di pengadilan.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Habib Bahar bin Smith Bicara soal Gus Miftah di Sesi Live Streaming: Yang Suka Pakai Blangkon dan Sama Artis-Artis Itu Ya?


Nasir berpendapat lebih baik soal motif pembunuhan, biarkan hakim di pengadilan yang menanyakannya. “Motif itukan latar belakang kenapa dia (Sambo) melakukan sesuatu (pembunuhan). Biarlah di pengadilan saja ditanya. Biar hakim yang mendengar kemudian mengambil kesimpulan,” papar Nasir.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Soal rekonstruksi yang juga diperdebatkan, politikus dari daerah pemilihan Aceh ini mengatakan, rekonstruksi merupakan reka ulang untuk meyakinkan penyidik kalaupenetapan tersangka Sambo sudah benar.


Masalahnya, lanjut Nasir, ada perbedaan antara Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan keterangan-keterangan di rekonstruksi tersebut. “Kita agak bingung juga dengan film-film ini (animasi yang dibuat Polri, Red),” kata dia.

Berita Lainnya:
Ada Pasal Hambat Kebebasan Pers, AJI Indonesia Tolak Revisi Undang-Undang Penyiaran


Namun, Nasir berpendapat bahwa orang yang melakukan kejahatan akan berusaha menyembunyikan kejahatannya. “Di depan hakim saja, nanti dia (Sambo) bisa menjawab atau tidak bisa menjawab,” ungkap Nasir.


Dari keterangan di pengadilanlah, menurut Nasir, hakim akan bisa merangkai peristiwa-peristiwa. “Selain itu, nanti hakim kan juga akan membaca BAP,” ungkapnya.


Selain itu, kata Nasir, dalam proses peradilan nanti, masyarakat dan Komisi Yudisial (KY) juga akan mengawasinya. Sekalipun KY tidak bisa masuk ke tehnik yudisial, namun mereka bisa memberikan penilaian atas putusan hakim.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi