Sabtu, 04/05/2024 - 17:49 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Hotman Paris Bicara Hukuman yang Setimpal untuk Ferdy Sambo: Saya Pernah Diminta jadi Pengacaranya tapi Nggak Mau

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Pengacara kondang Hotman Paris buka suara soal kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Hotman Paris menyebut ketika tersangka Ferdy Sambo sudah mengakui perbuatan pembunuhannya, kini tinggal fokus menetapkan hukuman yang setimpal untuk suami Putri Candrawathi itu. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Pembunuhannya sudah diakui, berarti sudah kena, cuma pembunuhan berencana atau pembunuhan spontan. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Pemudik Pejalan Kaki Padati Terminal Pelabuhan Bakauheni pada H+2 Menuju Merak
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Jadi hanya mencari hukuman apa yang setimpal itu aja,” ungkap Hotman Paris, Jumat (2/9/2022).  Hotman Paris kemudian mengaku dirinya pernah diminta menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo. 

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Namun, dirinya menolak permintaan tersebut karena suatu alasan tertentu.  

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Maaf kali ini saya gak bisa, ada alasan tertentu yang terutama dalam bulan yang sama ada kasus viral rakyat kecil yang berhasil saya tolong,” tegasnya.  

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Surya Paloh Ungkap NasDem Mungkin Usung Anies Baswedan pada Pilkada DKI Jakarta 2024

Hotman juga menjelaskan bahwa dirinya tidak menutupi fakta bahwa seorang pengacara tidak selalu membela pihak yang benar atau jujur. “Tidak benar bahwa pengacara itu hanya membela orang yang jujur,” jelasnya. “Pengacara itu kepada yang bersalah pun agar dihukum sesuai dengan kesalahannya,” imbuhnya.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi