Sabtu, 04/05/2024 - 17:59 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Tak Kooperatif, Bupati Mimika Eltinus Omaleng Dijemput Paksa KPK

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Sikap tidak kooperatif yang ditunjukkan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, usai kalah gugatan praperadilan, membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak tegas. Omaleng dijemput paksa oleh tim penyidik KPK, Rabu (7/9).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya melakukan upaya jemput paksa terhadap Eltinus pada hari ini.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Betul (jemput paksa Bupati Mimika Eltinus),” ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (7/9).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Berhasil Menang di MK, Yusril dkk akan Menghadap Prabowo Malam Ini
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Ali menerangkan, upaya jemput paksa ini merupakan tindakan yang harus diambil tim penyidik lantaran Bupati Eltinus tidak kooperatif.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

“(Dijemput paksa karena) tidak kooperatif,” pungkas Ali.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, tim penyidik masih berada di Jayapura. Rencananya, Bupati Eltinus akan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis besok (8/9).

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Viral! Polisi Pergoki Sejoli Keluar dari Semak-Semak di Tempat Gelap, Ternyata Mau Bikin Kuburan, Astaghfirullah

Sebelumnya, gugatan praperadilan yang diajukan Bupati Eltinus ditolak Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (25/8). Eltinus merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika, Papua. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi