Memuat berita...

Imsak --:--
Iftar --:--
ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Beda Gaya Jaksa Pinangki: Berhijab saat Divonis, Buka Kerudung saat Bebas

BANDA ACEH – Mantan jaksa, Pinangki Sirna Malasari bersama deretan napi kasus korupsi lainnya kini memperoleh pembebasan bersyarat pada Selasa (6/9/2022) kemarin.

Usai bebas dari Lapas Wanita Kelas IIA Kota Tangerang, Pinangki tampak berfoto bersama jajaran koruptor lainnya yakni Mirawati Basri, Ratu Atut Chosiyah, dan Desi Ariyani.

Namun, ada satu hal yang tak luput dari perhatian publik yakni penampilan jaksa Pinangki. Kala itu, Pinangki tak mengenakan penutup kepala berupa hijab, tak seperti saat dirinya menerima vonis dari majelis hakim setahun yang lalu.

Sontak, terdapat perbedaan yang kentara dari gaya penampilan jaksa Pinangki saat menerima vonis vs saat bebas bersyarat.

Mari simak bersama-sama beda gaya jaksa Pinangki pada kedua momen tersebut.

Berbalut hijab dan gamis panjang saat menerima vonis

Adapun Pinangki Sirna Malasari sempat terkuak dalam sebuah kasus penerimaan suap dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) hingga akhirnya diseret ke sidang pembacaan Putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/2/2021).

Berita Lainnya:
Aipda Dianita Dijemput Polisi 6 Mobil Pasca Dititipi AKBP Didik Sekoper Narkoba

Kala itu, giliran Pinangki mendengar nasibnya saat majelis hakim membacakan vonisnya terkait kasus tersebut.

Ada yang menarik dari penampilan Pinangki saat itu. Yakni, tampak dirinya berbalut hijab panjang hingga menutupi dada lengkap dengan gamis panjangnya.

Tak berhijab saat bebas bersyarat

Setelah menempuh masa pidana dua per tiga dari hukumannya, eks jaksa Pinangki akhirnya diberikan jatah bebas bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Pinangki akan menjalani program bimbingan tersebut hingga 18 Desember 2024 mendatang.

Kini, Pinangki dapat menghirup udara bebas di luar jeruji besi bersama jajaran perempuan lainnya yang juga terlibat kasus korupsi.

Sontak, Pinangki dan ketiga narapidana tersebut berfoto bersamai saat mendapat bebas bersyarat dari Lapas Wanita Kelas IIA Tangerang, Selasa (6/9/2022).

Berita Lainnya:
Ibu Kandung Bocah Disiksa Ibu Tiri di Sukabumi Muncul, Mengaku 7 Tahun Tak Diizinkan Bertemu Anak

Pinangki tampak tak mengenakan hijab dan cukup dengan kemeja hitam bermotif daun-daun dalam foto tersebut, tak seperti penampilannya saat menerima vonis hakim 2021 silam.

Reaksi publik soal pembebasan Pinangki

Kabar Pinangki bebas sontak menyulut amarah masyarakat. Berbondong-bondong kini publik meluapkan kekesalan mereka atas putusan membebaskan Pinangki bersama jajaran koruptor lainnya.

Salah satu kecaman datang dari Komika Ernes Prakasa yang mengkritisi bahwa iklim hukum di Indonesia sangat bersahabat bagi para koruptor.

“Divonis 10 tahun, kasasi, dikurangin jadi 4 tahun, jaksa nggak banding. Setelah 2 tahun, bebas bersyarat. Emang Indonesia ini iklimnya kondusif buat jadi koruptor, jadi janganlah mimpi korupsi bisa diberantas,” sebutnya dikutip dari akun Twitternya @ernestprakasa, Rabu (7/9/2022)

image_print
1 2
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya