Senin, 06/05/2024 - 12:08 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Korban Investasi Kresna Life Minta Kapolri Tindaklanjuti Laporan Mereka

ADVERTISEMENTS

Laporan para nasabah masuk ke Bareskrim sejak November 2020.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Ratusan korban investasi bodong PT Asuransi Jiwa Kresna Life meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keadilan kepada mereka.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Mereka meminta Bareskrim menindaklanjuti laporan yang sudah masuk sejak 18 November 2020.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


“Mohon yang terhormat Kapolri dan Kabareskrim membuka hati. Uang para pensiunan yang menjadi satu-satunya sumber kehidupan wajib segera pengembaliannya, tanpa ditunda-tunda,” kata kuasa hukum ratusan nasabah Kresna Life, M Ali Nurdin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (8/9/2022).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Ali menuturkan, dorongan terhadap Bareskrim ini bisa menjadi jawaban atas nasib nasabah yang sudah terkatung-katung selama tahunan. Harapannya, proses penegakan hukum dengan menyita aset-aset Kresna Life bisa menjadi pengganti dana nasabah yang diinvestasikan di perusahaan tersebut.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Ketua Bawaslu Saran Penyelenggara Pemilu Dipindah ke IKN Usai Siapkan Pemilu 2029

Menurut Ali, laporan nasabah ke Bareskrim sudah 2 tahun berjalan tanpa ada perkembangannya. Dari ratusan yang diwakili Ali, jumlah kerugiannya mencapai sekitar Rp 185,6 miliar.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Jadi, harapan klien kami agar dana yang diinvestasikan nasabah ke Kresna Life bisa kembali. Apalagi sebagian nasabah yang menjadi klien kami sudah berumur sehingga bergantung betul kepada dana itu,” jelas Ali.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Ali mendorong Bareskrim bisa bekerja secara maksimal menangani perkara investasi bodong itu. Nasabah disebut percaya dan optimistis Bareskrim menolong masyarakat, khususnya para nasabah yang menjadi korban Kresna Life.

Perjalanan kasus Kresna Life berawal dari gagal bayar pada dua produk asuransi-nya. Keputusan ini disampaikan kepada para pemegang polis melalui surat edaran pada 14 Mei 2020. Alasannya, manajemen Kresna Life waktu itu terdampak pandemi Covid-19 sehingga menimbulkan keadaan yang di luar kendali perusahaan.

Berita Lainnya:
Gus Muhdlor Mangkir Alasan Dirawat, KPK: Suratnya Agak Lain

Kresna Life lalu menjalani persidangan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kresna Life resmi menyandang status PKPU yang kemudian beralih menjadi homologasi, apalagi 80 persen lebih nasabah sudah setuju menempuh jalur damai.

Selanjutnya, Mahkamah Agung (MA) pada 23 Agustus 2021 atau tepat setahun lalu membatalkan putusan PKPU. Dengan demikian, status Kresna Life kembali pada saat sebelum PKPU. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut status Kresna Life pengawasan prudential di mana saat ini pembatasan kegiatan usaha (PKU). Artinya, Kresna Life tidak boleh menjual dulu karena masih menjadi bagian evaluasi OJK.


sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi