Sabtu, 27/04/2024 - 04:23 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polda Jambi Gerebek Tambang Minyak Ilegal, 11 Pekerja Diamankan

ADVERTISEMENTS

Kesebelas orang yang diamankan saat ini masih diperiksa intensif.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAMBI — Jajaran Kepolisian Daerah Jambi melakukan penggerebekan lokasi tambang minyak ilegal di Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Muarojambi dan mengamankan sebanyak 11 orang pekerja yang melakukan aktivitas penambangan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Kepala BidangHumas Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Mulia Prianto menjelaskan, penggerebekan tambang itu dilakukan pada Selasa (6/9/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang telah lama resah dengan aktivitas penambangan minyak ilegal,” katanya dihubungi di Jambi, Kamis (8/9/2022).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
BPBD Tangerang Terima Laporan Kebakaran Setiap Hari Setelah Lebaran

Mulia menerangkan tim Subdit IV /Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, Denpom II/Jambi dan Satreskrim Polres Muaro Jambi bergerak menuju lokasi tambang ilegal di Desa Bukit Subur setelah mendapatkan laporan dari masyarakat setempat. “Sesampai di lokasi, memang benar tim menemukan adanya kegiatan penambangan minyak ilegal dan pekerja yang sedang beraktivitas,’ ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Dari lokasi tambang ilegal itu, ada 11 orang yang diamankan, yaitu SU, RO, S, IM, LU, JE, BO, DI, DE, AH, dan SR. Saat itu, mereka sedang melakukan penambangan minyak ilegal.

Berita Lainnya:
Polda Papua Barat dan Pomal Lantamal Sorong Mediasi Pascabentrok

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain tujuh unit kendaraan roda dua yang sudah dimodifikasi, tujuh buah pipa canting besi, tujuh buah tali rol tambang, tujuh katrol, empat pipa bor, tiga pipa galpanis, dan dua unit rig. “Untuk barang bukti dua rigbelum dievakuasi dari lokasi,” kata Mulia. Kesebelas orang yang diamankan saat ini masih diperiksa intensif.


 


 


sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi