Sabtu, 04/05/2024 - 17:56 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kemenkumham Kaji Permohonan Kepengurusan Baru PPP

ADVERTISEMENTS

Perubahan pengurus baru PPP hanya pada ketua umumnya dari Suharso ke Mardiono.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) sedang mengkaji berkas permohonan pengesahan kepengurusan baru Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dipimpin Muhammad Mardiono. Pengajuan pengesahan kepengurusan baru PPP akan diproses sesuai aturan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


“Sedang kami kaji,” kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (9/9/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


“(Diproses sesuai aturan) Iya iya,” ujarnya singkat.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh


PPP menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Mukernas ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham pada Selasa (6/9/2022). Berkas diserahkan langsung Pelaksana tugas Ketua Umum (Plt Ketum ) PPP Muhammad Mardiono.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Indonesia Berharap SegeraTerbentuk Blueprint ASEAN Political Security Community 2025


Mardiono mengatakan, penyerahan berkas susunan kepengurusan baru di partainya itu merupakan kewajiban konstitusi setelah melalui beberapa tahapan yang dilakukan. Dia mengatakan, tahapan itu dijalankan dari mulai keputusan rapat Majelis hingga Mahkamah partai dan diputuskan dalam Mukernas pada tanggal 4 hingga 5 September 2022 lalu.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


“Diterima langsung oleh dirjen AHU dan kemudian akan dilakukan verifikasi sebagaimana yang telah diatur oleh undang-undang partai politik,” katanya.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
PPP Tegaska Belum Putuskan Gabung Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran


Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menjelaskan, berkas kepengurusan baru yang diserahkan ke Kemenkumham hanya perubahan pada ketua umumnya. Dia mengatakan, partai tidak mengubah struktur kepengurusan lainnya.


“Pertama tentu surat permohonan untuk pengesahan ya, kepengurusan yang baru dimana yang berubah hanya ketua umumnya saja, hanya itu. Selebihnya hanya adalah dokumen-dokumen lampirannya mulai dari surat undangan, keputusan Majelis-majelis, kemudian pengurus harian, kemudian Mukernas,” katanya. 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi