Jumat, 03/05/2024 - 15:08 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Khawatir Hasil Lie Detector Buat Bias Peran Tersangka, Pengacara Brigadir J Klaim Akan Bantu Bharada E

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Semua tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah melakukan tes uji kebohongan menggunakan lie detector. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Karena khawatir hasil lie detector buat bias peran tersangka, Pengacara Brigadir J klaim akan bantu Bharada E dalam persidangan, Sabtu (10/9/2022). 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Penggunaan Lie Detector atau uji poligraf pada para tersangka menjadi penuh pertanyaan dari publik mengenai seberapa efektif penggunaan alat tersebut dan bisa kah menjadi alat barang bukti mengungkap kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua. atau malah membuat jadi bias? 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Sebagai informasi, ada dua kasus besar pidana penyelidikan menggunakan Lie Detector, diantaranya kasus pembunuhan Angeline Megawe tahun 2015, dimana pelakunya adalah Margriet ibu angkatnya sendiri, karena keterangannya beruba-ubah hingga gunakan Lie Detector untun menambah keyakinan Penyidik untuk menetapkan Margriet Megawe sebagai tersangka. 

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Ogah Oposisi Lagi, PKS Ngarep Didatangi Prabowo dan Diajak Gabung Koalisi

Selain itu, ada kasus sianida pembunuhan dengan korban Mirna yang dilakukan oleh Jessica Wongso, sempat di tes gunakan Lie Detector, tapi uniknya dirinya lolos tes kebohongan tapi tetap jadi terpidana dan divonis 20 tahun penjara. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Martin Lukas Simanjuntak selaku Pengacara keluarga Brigadir J yang hadir di Forum Dua Sisi tvOne, menerangkan beberapa hal mengenai penerapan lie detector untuk mengungkap keterangan-keterangan dari kelima tersangka.  

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Martin ditanyakan soal hasil dari Lie Detector dikhawatirkan bisa mengaburkan atau bias bahkan bergeser terhadap siapa pelaku utama dari kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Dirinya menyatakan keadilan harus sesuai perbuatan dan kapasitas masing-masing tersangka. “Jadi yang disebut keadilan itu tidak terbatas hanya kepada korban dan keluarga, dalam hal ini tersangka maupun terdakwa harus diadili sesuai kapisitasnya masing-masing dalam melakukan suatu delik,” ucapnya. 

Berita Lainnya:
MK tak Pertimbangkan Amicus Curiae yang Diserahkan Setelah 16 April 

Pengacara Brigadir J mengatakan jika apa yang dilakukan lie detector yang disebut scientific tujuannya untuk mengaburkan, Martin mengaku bahwa akan mengakibatkan implikasi ketidakadilan bagi tersangka yang lainnya.

 “Kami akan bantu perjuangkan, baik secara pembelaan melalui media maupun di persidangan kami akan aktif dan bersurat,” terangnya. “Intinya tidak ada orang yang boleh dipersalahkan diluar dari tanggung jawabnya,” jelasnya. 

 Lebih lanjut, Martin menyebutkan jika itu sampai terjadi yang dikhawatirkan, Tim Pengacara Brigadir J mengaku akan bersama-sama membantu Bharada E. Seraya meminta konfirmasi dari Ronny Talapessy yang juga hadir di forum tersebut. 

Dipertanyakan oleh Host tvOne yang klaim Pengacara Brigadir J akan membantu Bharada E yang notabene-nya menjadi sosok menembak Brigadir Yoshua. “Sampai saat ini secara logic yah secara bukti, Tidak ada urgensinya Bharada E itu membunuh Yoshua,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi