Minggu, 16/06/2024 - 06:11 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kejakgung Pastikan Penyidikan Korupsi PLN Tetap Berjalan Meski Ada Gugatan Praperadilan

Pemohon praperadilan meminta Kejakgung mengembalikan semua objek sitaan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) tak mempersoalkan pihak PT Bukaka dan Asosiasi Pembanguan Tower Indonesia (Aspatindo) yang mengajukan gugatan praperadilan ke pengadilan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Ketut Sumedana menegaskan proses penyidikan hukum terkait proyek Rp 2,5 triliun tersebut masih tetap berjalan.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh


“Itu (praperadilan) tidak menghalangi proses penyidikan yang saat ini dilakukan oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Penyidikan masih tetap berjalan,” kata Ketut di Kejakgung, Jakarta, Jumat (16/9/2022).

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah


Menurut Ketut, hak siapapun untuk mengajukan praperadilan. Pun menjadikan Kejakgung sebagai pihak termohon, juga menjadi hal biasa dalam mekanisme penegakan hukum.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda


“Kita sudah terbiasa menerima gugatan-gugatan praperadilan seperti itu. Dan itu nanti tinggal menunggu apa yang diputuskan oleh hakim praperadilan,” ujar Ketut.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh


Namun, proses praperadilan ajuan pihak berperkara, tak mengganggu penyidikan yang sedang berjalan. Praperadilan juga tak dapat menghentikan proses penyidikan berjalan selama belum ada keputusan final dari pengadilan. “Kita tunggu saja prosesnya. Dan setiap hari kami rilis penyidikan yang terus berjalan,” ujar Ketut menambahkan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh
Berita Lainnya:
Kejagung Periksa Keluarga Sandra Dewi di Kasus Korupsi Timah


Pihak PT Bukaka dan Aspatindo melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (12/9/2022). Gugatan tersebut, diajukan Saptiastuti Hapsari selaku Direktur Operasional PT Bukaka dan Ketua Umum Aspatindo.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh


Gugatan praperadilan tersebut, meminta hakim agar memerintahkan Kejakgung menghentikan penyidikan dugaan korupsi pembangunan tower transmisi PT PLN 2016. Proyek senilai Rp 2,5 triliun itu, dalam pengungkapan di Jampidsus karena diyakini terjadi praktik korupsi.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024


Tak cuma meminta hakim praperadilan agar Kejakgung menghentikan penyidikan kasus tersebut, Saptiastuti Hapsari juga meminta hakim tunggal praperadilan menyatakan aksi penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejakgung dalam kasus tersebut melanggar hukum.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK


Pemohon juga meminta agar Kejakgung mengembalikan semua objek sitaan berupa dokumen-dokumen perusahaan yang sudah dalam penguasaan Kejakgung untuk proses penyidikan.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
DKI Siapkan Posko Pengaduan PPDB Jakarta 2024 di 5 Wilayah


Terkait dengan penyidikan dugaan korupsi pembangunan tower transmisi PT PLN 2016, kasus tersebut resmi diumumkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (25/7/2022). Kasus tersebut terkait pembangunan 9.000 tower transmisi senilai Rp 2,5 triliun. Dalam kasus tersebut ada dugaan keterlibatan internal PT PLN dan 14 perusahaan yang tergabung dalam Aspatindo.

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard


Gabungan korporasi itu, dikatakan menempatkan pihak PT Bukaka dan Aspatindo sebagai konsorsium pembangunan yang mendapatkan fasilitas dan kemudahan oleh PT PLN dalam proses pelelangan tower transmisi tersebut. Dari penyidikan sampai saat ini, puluhan pejebat di PT PLN, dan juga pihak swasta turut diperiksa.


Termasuk memeriksa sejumlah pejabat di kementerian. Beberapa pejabat PT PLN di sejumlah daerah juga turut diperiksa di Gedung Pidana Khusus. Namun sampai saat ini, tim penyidikan di Jampidsus belum menetapkan satu pun tersangka.


Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

فَانطَلَقَا حَتَّىٰ إِذَا أَتَيَا أَهْلَ قَرْيَةٍ اسْتَطْعَمَا أَهْلَهَا فَأَبَوْا أَن يُضَيِّفُوهُمَا فَوَجَدَا فِيهَا جِدَارًا يُرِيدُ أَن يَنقَضَّ فَأَقَامَهُ ۖ قَالَ لَوْ شِئْتَ لَاتَّخَذْتَ عَلَيْهِ أَجْرًا الكهف [77] Listen
So they set out, until when they came to the people of a town, they asked its people for food, but they refused to offer them hospitality. And they found therein a wall about to collapse, so al-Khidh r restored it. [Moses] said, "If you wished, you could have taken for it a payment." Al-Kahf ( The Cave ) [77] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi