Jumat, 03/05/2024 - 06:20 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KY akan Pantau Sidang Kasus HAM Berat Paniai

ADVERTISEMENTS

Sidang kasus Paniai akan digelar di PN Makassar mulai 21 September 2022.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Komisi Yudisial (KY) menjadwalkan pemantauan langsung terhadap sidang kasus HAM berat Paniai Berdarah yang akan digelar di Pengadilan Negeri Makassar. Agenda sidang perdana pada 21 September 2022 berupa pembacaan surat dakwaan. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Joko Sasmito menyampaikan dirinya berencana memantau langsung proses persidangan kasus Paniai. Namun, ia belum bisa memastikan pada agenda sidang yang mana dirinya hadir langsung. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


“Ya ada rencana ke Makasar melihat langsung sidang HAM tersebut. Tapi waktu belum tahu apa di sidang pertama, atau berikutnya,” kata Joko kepada Republika, Sabtu (17/9/2022). 

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh


Meski Joko tak selalu memantau langsung, ia memastikan tim KY bakal rutin mengamati sidang kasus Paniai. Sebab kasus tersebut sudah menyita perhatian masyarakat. Apalagi ini adalah kasus HAM pertama yang disidangkan lagi setelah belasan tahun. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Kapolda Metro Jaya Imbau Warga DKI tidak Takbir Keliling


“Biasanya dalam kasus-kasus yang mendapat perhatian masyarakat serta media, akan dipantau secara langsung via kantor penghubung, dan melalui surat ditujukan kepada pimpinan pengadilan untuk mendapatkan perhatian khusus,” ujar Joko.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Joko mencontohkan, pemantauan langsung dilakukannya dalam sidang dugaan pencabulan di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang dengan terdakwa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh


“Kalau dimungkinkan, ada kunjungan langsung ke pengadilan dari KY pusat, seperti di Surabaya kemarin,” lanjut Joko. 


Selain itu, KY mendorong peningkatan pengamanan untuk penyelenggaraan sidang Paniai. Hal tersebut guna mencegah gangguan keamanan karena sidang itu berpotensi dihadiri oleh massa.

Berita Lainnya:
Komnas HAM Minta DKPP Cermati Prinsip UU TPKS Saat Proses Pengaduan Terhadap Ketua KPU


“Ya tentunya pihak pengadilan sudah antisipasi terkait hal tersebut,” ucap Joko. 


Diketahui, Pengadilan Negeri Makassar merilis jadwal sidang perdana kasus HAM berat Paniai Berdarah pada Rabu 21 September 2022. Agenda sidang itu berupa pembacaan surat dakwaan terhadap satu orang terdakwa Mayor Infantri Purnawirawan Isak Sattu. 


Isak didakwa melanggar Pasal 42 ayat (1) huruf a dan huruf b Jis Pasal 7 huruf b, Pasal 9 huruf a, Pasal 37 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM). Isak juga diancam pidana dalam Pasal 42 ayat (1) huruf a dan huruf b Jis Pasal 7 huruf b, Pasal 9 huruf h, Pasal 40 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. 


 


Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi