Sabtu, 27/04/2024 - 12:06 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ketum Partai Republik Satu Jadi Tersangka Kasus Korupsi Waskita Beton

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Kasus dugaan korupsi penyimpangan dan penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020 ternyata melibatkan salah satu pimpinan partai politik (parpol) baru yang telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menjadi peserta Pemilu Serentak 2024.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi menyampaikan, pimpinan parpol yang ikut tersangkut kasus korupsi Waskita Beton ini ialah Ketua Umum Partai Republik Satu, Mischa Hasnaeni Moein atau inisial H.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Fraksi PKS Apresiasi Menlu Tegas Bantah Isu Normalisasi Hubungan RI dengan Israel

“Sore ini kami akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara Waskita Beton Precast yang hari ini kita tambah tersangkanya menjadi dua, setelah kemarin ditetapkan lima orang,” ujar Kuntadi dalam jumpa pers di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (22/9).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Hasnaeni yang dikenal sebagai “Wanita Emas”, dijelaskan Kuntadi, keterkaitannya dengan kasus ini memiliki posisi yang mentereng dalam satu perusahaan bernama PT Misi Mulia Metrical (MMM).

ADVERTISEMENTS

“Bahwa tersangka H selaku direktur PT MMM dengan dalih PT MMM sedang melakukan pekerjaan Tol Semarang Demak menawarkan pekerjaan kepada PT WBP dengan syarat PT WBP harus menyetorkan sejumlah uang kepada PT MMM dengan dalih penanaman modal,” paparnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Remaja yang Tewas Dicekoki Narkoba Tawarkan Open BO, Tarif Rp 1,5 Juta

Adapun nilai pekerjaan yang ditawarkan PT WBP kepada PT MMM, disebutkanKuntadi, mencapai Rp 314 miliar.

“Dan kasus ini saat ini sedang kita dalami untuk pengembangan,” sambungnya.

Untuk saat ini, ditambahkan Kuntadi, Hasnaeni ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejakaksaan, Jakarta Pusat. 

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi