Sabtu, 27/04/2024 - 09:47 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

Oktober Ini Pemerintah Akan Cairkan Bansos Senilai Rp 18,4 Triliun

ADVERTISEMENTS

Pemerintah menyiapkan anggaran bansos PKH sebesar Rp 28,71 triliun pada 2022.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Pemerintah akan mencairkan dua bantuan sosial reguler pada bulan depan. Adapun kedua bantuan sosial senilai Rp 18,4 triliun meliputi bantuan sembako dan program keluarga harapan masing-masing anggaran Rp 11,2 triliun dan Rp 7,2 triliun.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatawarta mengatakan, realisasi anggaran bantuan sosial periode Januari-September 2022 sebesar Rp 33,41 triliun atau 74 persen dari anggaran Rp 45,12 triliun.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


“Bansos sembako dan PKH akan disalurkan mulai Oktober minggu depan. Nanti Oktober sampai Desember, Insya Allah Senin (3/10/2022) akan mulai didistribusikan periode Oktober-Desember,” ujarnya saat konferensi pers, Jumat (30/9/2022).

ADVERTISEMENTS


Menurutnya bantuan sembako akan dibayarkan sebanyak tiga kali senilai Rp 200.000 per keluarga penerima manfaat per bulan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Dia menilai, penggunaan pos masih dibutuhkan, karena tidak semua masyarakat memiliki akses ke perbankan terutama wilayah Papua dan Papua Barat.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


“Mereka yang tidak punya rekening itu ada yang diusahakan dibukakan rekening. Namun ada juga yang memang akses ke bank-bank tidak mudah buat mereka itu artinya ada yang kembali dibayarkan lewat pos,” ucapnya.

Berita Lainnya:
Indef Minta Pemerintah Cermati Urgensi Skema Power Wheeling


Sementara itu, pemerintah menyiapkan anggaran bantuan sosial program keluarga harapan sebesar Rp 28,71 triliun pada 2022 yang akan disalurkan terhadap 10 juta keluarga penerima manfaat. Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan , penyalurannya sebesar Rp 21,33 triliun atau 74,3 persen pada kuartal III 2022.


Menurut Isa, jumlah program keluarga harapan yang diterima berbeda-beda tergantung kondisi penerima keluarga manfaat. Hal ini berdasarkan aspek pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan. Misalnya, setiap program keluarga harapan yang memiliki anggota keluarga yang disabilitas, maka akan menerima Rp 2,4 juta per tahun per keluarga.


Kemudian, keluarga penerima manfaat dengan anggota keluarga lansia juga akan menerima tambahan sebesar Rp 2,4 juta per tahun. Dia menegaskan, kelompok lanjut usia merupakan mereka yang berusia 60 tahun ke atas.


Keluarga yang memiliki anak sekolah pada tingkat SD, SMP hingga SMA juga akan menerima bansos program keluarga harapan. Bagi SD sebesar Rp 900 ribu per tahun, SMP Rp 1,5 juta per tahun dan SMA Rp 2 juta per tahun per keluarga.

Berita Lainnya:
Momen Mudik, Kereta Cepat Beri Diskon Harga Makanan 25 Persen


“Kalau keluarga punya anak masih SD dan ada orang tua berusia lansia, tinggal ditambah saja,” ucapnya.


Sementara program keluarga harapan, pemerintah target menyalurkan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat, dengan total anggaran 2022 sebesar Rp 28,71 triliun.”Realisasinya sampai akhir triwulan III 2022 sudah 74,3 persen dari anggaran satu tahun tadi. Kuartal IV akan mulai dibayarkan mulai Oktober,” ucapnya.


Namun, dia menegaskan, besaran alokasi nilai per keluarga akan berbeda-beda. Itu didasarkan pada aspek pendidikan, kesehatan, dan juga kesejahteraan. Sebagai contoh, komponen program keluarga harapan bagi ibu hamil dalam satu keluarga penerima manfaat akan mendapat Rp 3 juta dalam setahun. Kemudian, keluarga penerima manfaat yang memiliki anak yang duduk bangku SD, berhak menerima Rp 900.000 per tahun bagi satu keluarga.


Isa menuturkan, pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada keluarga penerima manfaat yang memiliki anggota lanjut usia (lansia) 60 tahun ke atas. Adapun besarannya Rp2,4 juta per tahun.


“Ini adalah cara pemerintah untuk mengintervensi kemiskinan agar tidak terjadi kemiskinan turun temurun,” ucapnya. 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi