Sabtu, 11/05/2024 - 10:18 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ketua KPK Firli: Semua Warga Sama di Mata Hukum

ADVERTISEMENTS

Firli sebut siapa yang bersalah harus pertanggungjawabkan perbuatannya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengingatkan bahwa semua orang sama di mata hukum. Ia menyebut, siapapun yang diduga melakukan korupsi bakal diproses secara hukum dan pihak yang dipanggil oleh KPK pun harus hadir untuk memberikan keterangan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Ingat, KPK adalah alat negara yang menaungi upaya pemberantasan korupsi di republik ini,” kata Firli dalam keterangan tertulis resminya di Jakarta, Sabtu (1/10/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Jika memang merasa sebagai warga negara yang baik dan percaya prinsip equality before the law, dimana setiap warga negara bersamaan kedudukannya di hadapan hukum dengan tidak ada pengecualian, siapapun tanpa terkecuali dan apapun status hukum yang disandang seyogianya wajib hadir saat dimintai keterangan oleh KPK,” imbuhnya.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Terungkap di Sidang SYL, Pejabat Kementan Patungan Rp 750 Juta untuk THR Anggota DPR

Firli memastikan, proses hukum terhadap satu dugaan korupsi tak begitu saja selesai. Ia menegaskan, siapapun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.  “Diproses sampai ke meja hijau, pengadilan, tempat pembuktian dan pencari keadilan,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Dia mengatakan, pihaknya pun juga akan menyeret para koruptor ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Menurut Firli, hal ini hanyalah menunggu waktu.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
KPK Sita Rumah Mewah Bupati Labuhan Batu Nonaktif Erik Adtrada

“Tinggal persoalan waktu saja bagi kami untuk membawa siapapun pencuri uang rakyat di republik ini ke Gedung Merah Putih, untuk diperiksa lazimnya para tersangka lainnya,” tegas dia.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Firli menambahkan, semua proses hukum yang dilakukan di KPK mengutamakan hak asasi manusia. Selain itu, komisi antirasuah tetap mengedepankan upaya penyelamatan aset dan keuangan negara.

“Dalam setiap langkah pemberantasan korupsi, KPK tentunya selalu mengedepankan seluruh aspek hukum yang berkeadilan, penyelamatan keuangan serta aset negara dan HAM,” tutur Firli.


Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi