Febri Diansyah Ajak Semua Pihak Mengawal Sidang Ferdy Sambo

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Kuasa hukum ingin memastikan pihak yang tidak bersalah terbebas dari hukuman.

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengajak semua pihak mengawal bersama proses hukum perkara tersebut. Sambo dan istrinya itu adalah tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabat alias Brigadir J.

ADVERTISEMENTS

“Pada persidangan ini kami mengajak semua pihak dan publik bisa mengawal bersama proses hukum ini,” kata Febri di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Rabu (5/10/2022).

Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut mengaku akan berpegang teguh pada fakta. Tujuannya, siapa yang bersalah, maka ia harus dihukum sesuai perbuatannya. Sebaliknya, pihak yang tidak melakukan perbuatan atau tidak bersalah maka tidak adil bila juga dihukum.

“Objektifitas kita, rasa keadilan kita, semua tentu saja diuji dalam proses ini,” ujar dia.

ADVERTISEMENTS


Sambo dan Putri adalah dua dari lima tersangka kasus tersebut. Sidang mereka akan segera digelar setelah Polri hari ini melakukan pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan.

ADVERTISEMENTS


Usai pelimpahan itu, Febri mengaku langsung akan fokus pada pembelaan dengan membaca semua berkas yang ada. Pihaknya akan melihat secara detail bukti yang ada dan akan menguji semuanya di persidangan secara seimbang.


Artinya, kata dia, fakta ditempatkan di tengah. Febri menyakini majelis hakim yang mengadili kasus bisa bersifat adil serta objektif.

ADVERTISEMENTS

Senada dengan itu, kuasa hukum Sambo dan Putri lainnya, Arman Hanis mengatakan, Ferdy Sambo kembali ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok usai pelimpahan tahap II. Arman mengatakan, awalnya mantan kadiv Propam Polri tersebut akan memberikan keterangan kepada media massa.

ADVERTISEMENTS


Namun, saat keluar dari Gedung Jampidum, personel Brimob langsung membawa eks jenderal bintang dua itu ke dalam kendaraan taktis. “Tadi seharusnya disampaikan Pak Ferdy Sambo, tetapi situasi tadi tidak memungkinkan,” katanya.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version