Jumat, 26/04/2024 - 09:34 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Putu Rudana: Parlemen Berperan Penting Integrasikan Perubahan Iklim dengan HAM

ADVERTISEMENTS

BKSAP ajak parlemen dunia integrasikan perubahan iklim dengan HAM

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Putu Supadma Rudana, menilai anggota parlemen memiliki peran dalam mengintegrasikan pendekatan berbasis hak asasi manusia dalam mengatasi perubahan iklim.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Menurutnya, anggota P20 harus memastikan bahwa undang-undang atau tindakan tentang perubahan iklim bersifat inklusif dan sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan yang menyeimbangkan ekonomi, sosial dan lingkungan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


“Untuk mewujudkan hal tersebut, para anggota parlemen harus mengintegrasikan pendekatan berbasis hak asasi manusia dalam mengatasi perubahan iklim,” kata Putu Supadma, di Jakarta, Kamis (6/10/2022).

ADVERTISEMENTS


Pernyataan Putu tersebut disampaikan dalam diskusi Sesi Kedua Forum Parlemen Anggota G20 (P20) dengan tema “Bagaimana parlemen membantu mencapai target pengurangan emisi dan memfasilitasi kerja sama global terkait perubahan iklim dan beberapa krisis”.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Polres Metro Jakpus Imbau Pemudik Waspadai Hipnotis


Dia menilai anggota parlemen harus mengarusutamakan dan meningkatkan visibilitas prinsip-prinsip hak asasi manusia yang nondiskriminasi, berbasis kesetaraan, akuntabilitas, dan partisipatif dalam proses pengambilan keputusan.


Putu mengatakan parlemen memiliki peran dalam mengatasi perubahan iklim, karena punya peran dalam menentukan perumusan kebijakan melalui tiga fungsinya yaitu legislatif, anggaran, dan pengawasan.


“Parlemen memiliki peran dalam menentukan perumusan kebijakan melalui tiga fungsinya, yakni legislatif, anggaran, dan pengawasan. Salah satunya adalah dengan memastikan undang-undang yang dibuat sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.


Menurutnya, dari segi peraturan perundang-undangan, Indonesia telah mengadopsi undang-undang, peraturan, dan langkah-langkah dalam usaha menghadapi perubahan iklim.


Dia mencontohkan seperti Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, dan DPR RI saat ini sedang menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).

Berita Lainnya:
Panglima Sebut Marsekal Fadjar Wujudkan Modernisasi Alutsista di TNI AU


Selain itu, menurutnya, Indonesia juga telah memastikan berbagai hal dalam implementasinya, namun aksi-aksi tersebut tidak hanya bisa dilakukan Indonesia dalam level nasional tetapi membutuhkan perhatian bersama semua negara.


“Meskipun kita sudah melakukan berbagai implementasi di Indonesia dan di level nasional, kita tahu bahwa tidak ada negara yang dapat mengatasi perubahan iklim itu sendiri. Tentu saja seperti yang ada dalam SDG?s Goals No. 17 Partnership for The Goals, ini harus menjadi Perhatian bersama,” ujarnya lagi.


Putu berharap dalam agenda P20 dapat memperkuat kerja sama antarnegara dalam upaya mengatasi perubahan iklim, karena masih banyak yang harus dilakukan untuk bertindak secara kolektif.

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi