UPDATE

NASIONAL

Prabowo-Gibran Dikabarkan Bagi-bagi Kue Lewat Nomenklatur Menteri Muda, Pengamat: Tak Ada Kerjanya

BANDA ACEH  – Sosok Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden terpilih berusia muda di bawah 40 tahun nuansa baru sejarah pemerintahan Indonesia.

Pembentukan kabinet sepenuhnya hak prerogatif Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Namun, isu kalangan muda mengisi jajaran birokrasi kabinet Prabowo-Gibran masih terus bergulir.

Belakangan muncul daftar nama kabinet diisi oleh menteri muda yang posisinya juga setingkat menteri.

Nomenklatur tersebut pernah diterapkan di kabinet pemerintahan era Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto.

Dalam sejarah pemerintahan Indonesia, pernah ada menteri muda seperti Sjafruddin Prawiranegara yang merupakan menteri muda keuangan ke-5 RI.

Pada usia 35 tahun, dia telah menjabat sebagai bendahara negara.

Dia pun didaulat sebagai menteri keuangan di tiga kabinet yakni Kabinet Sjahrir (1946-1947), Kabinet RIS (1949-1950), dan Kabinet Natsir (1950-1951).

Pengamat Politik Citra Institute Yusak Farchan menilai presiden terpilih Prabowo Subianto tampaknya akan merangkul rival Politik yang kalah di Pilpres 2024.

Dampaknya postur koalisi pendukung Prabowo-Gibran menjadi bertambah gemuk.

“Partai yang kalah ini tentunya harus mendapatkan kompensasi, kalau itu dimasukkan otomatis partai politik akan mewarnai kabinet,” ucap Yusak kepada Tribun, Kamis (25/4/2024).

Menyoal wacana menteri muda, sebetulnya pada era Presiden Jokowi sudah ada nomenklatur wakil menteri yang sudah cukup efektif mendukung pemerintahan.

Yusak berpandangan jangan sampai nomenklatur menteri muda justru hanya untuk membagi jatah kue kekuasaan.

Hal ini perlu dipertegas karena pejabat pemerintah harus berkorelasi dengan upaya penanganan masalah dan beban kerja kementeria tertentu.

“Pengalaman kita dulu jabatan menteri muda sering kali dijadikan batu loncatan untuk menjadi menteri, jadi harus disesuaikan dengan beban kerja,” tegas Yusak.

Pekerjaan rumah dari pemerintahan Prabowo-Gibran sejatinya tidak mudah sebab harus membedah anatomi dari kementerian lembaga.

Sesuai amanat reformasi bahwa pemerintahan harus mendukung perampingan birokrasi secara efektif.

“Jangan sampai postur menteri muda justru berpotensi menambah beban pegawai kemudian juga beban anggaran, saya kira yang ideal dan pas hanya cukup dengan wakil menteri,” urainya.

Dia mendukung kader parpol atau kalangan profesional yang usianya muda menduduki jabatan kabinet sehingga tidak perlu menambah nomenklatur baru.

Yusak menekankan menteri muda yang posisinya selevel menteri di suatu kementerian ini akan menambah cost anggaran sangat besar.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2 3 4

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.