Jumat, 26/04/2024 - 02:52 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Propam Tahan 4 Polisi yang Aniaya Pemuda di Halmahera Utara

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Utara resmi melakukan penahanan terhadap 4 oknum anggota Polres Halmahera Utara, yang melakukan penganiayaan terhadap Yulius Yatu, alias Ongen.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

keempat anggota Samapta Polres Halmahera Utara itu terbukti melanggar kode etik Polri dan kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Sebelumnya, Bidang Propam Polda Maluku Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 oknum dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Halmahera Utara.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Informasi yang diterima cermat, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan Propam (SP2HP2-3) Subbid Paminal, telah dilakukan gelar perkara terkait dengan aduan korban penganiayaan atas nama Yulius Yatu alias Ongen.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Dampak Kesaksian Ajudan SYL, IM57+ Institute: Kasus Firli Bahuri Makin Terang

Dari hasil gelar perkara oknum anggota terbukti melanggar, pelanggaran kode etik Profesi Polri. dan saat ini ditangani Sub Bidang Tanggung Jawab Profesi (Subbidwabprof) Propam.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Tamsil ketika dikonfirmasi menegaskan 4 oknum anggota Polres Halmahera Utara telah ditahan.

“Sudah dilakukan penahanan, sejak tadi sore,” tegas Michael. Kamis (6/10).

Michael menegaskan 4 oknum anggota ini ditahan Bidang Propam Polda Maluku Utara karena terbukti melanggar Kode Etik Polri.

“Iya, untuk pelanggaran etiknya,” pungkasnya.

Sementara itu, Ongen, selaku korban, kepada cermat menanggapi terkait dengan klarifikasi Humas Polda, soal hasil pemeriksaan bahwa tidak ada oknum polisi yang menyuruh Ongen meminta maaf pada anjing.

Berita Lainnya:
Bacaan Takbir Malam Takbiran dan Hari Lebaran Sesuai Tuntunan Rasulullah, Yuk Hafalkan

“Mereka (oknum polisi) menyuruh saya buat video permintaan maaf. Bahkan menyuruh saya minta maaf ke anjing juga,” ungkap Ongen.

Saat ini, kata Ongen, orang tua laki-lakinya, bahkan diajak oleh beberapa orang ke Halmahera Utara. Informasi yang ia dapat, dari keluarga di Loloda, Halmahera Barat, bahwa, orang yang membawa ayahnya itu, mengatakan bahwa Ongen ada di Tobelo. Padahal, Ongen tidak berada di sana.

Ongen menduga, orang yang membawa ayahnya itu, berupaya untuk atur damai.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi