Minggu, 05/05/2024 - 17:48 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Dipanggil jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Impor Garam, Ini Kata Susi Pudjiastuti

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memanggil mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti sebagai saksi atas perkara dugaan korupsi impor garam industri yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Diperiksa sekitar lima jam, Susi dicecar 43 pertanyaan. Menurut Susi, pemanggilannya sebagai saksi merupakan hal yang biasa saja. Sebagai warga negara yang baik, ia patuh dan mengikuti aturan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Namanya saya sebagai bekas pejabat, ada kasus seperti ini dipanggil ya hal yang biasa,” kata Susi kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jumat (7/10).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV 32 Inch Raib
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Susi menyampaikan bahwa, keterangannya dibutuhkan karena dia sebagai orang yang pernah mengerti mengenai garam yang diproduksi oleh para petani, serta memahami tentang tata niaga regulasi.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

“Tentu saya ingin berpartisipasi dalam ikut serta menjernihkan atau memberikan pandapat dan pandangan apa yang pernah saya ketahui sebagai menteri KKP,” ungkapnya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan pememanggilan Susi Pudjiastuti ini untuk mendalami tata niaga garam dalam negeri.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP, Ini Motifnya

Kuntadi mengatakan bahwa pihaknya ingin menggali informasi mengenai latar belakang bagaimana regulasi dan mekanisme dalam menentukan kuota impor garam.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Hari ini kami memanggil Bu Susi Pudjiastuti sebagai mantan menteri kelautan dan perikanan untuk melengkapi alat bukti, untuk menambah alat bukti dalam rangka penyidikan, dan untuk mengetahui latar belakang bagaimana regulasi dan mekanisme dalam menentukan kuota impor garam,” kata Kuntadi.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi