Kamis, 02/05/2024 - 14:47 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Bareskrim Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Brigjen Hendra Kurniawan

ADVERTISEMENTS

Penggunaan jet pribadi diduga untuk menemui keluarga Brigadir J di Jambi.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Polri mulai melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait penggunaan jet pribadi oleh Brigadir Jenderal (Brigjen) Hendra Kurniawan (HK). Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Cahyono Wibowo mengatakan, timnya sudah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Karo Paminal Div Propam Polri itu, pada Jumat (7/10/2022).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Cahyono mengatakan, kesimpulan dari hasil penyelidikan, akan diumumkan pada Senin (10/10/2022). “Untuk perkembangan, dan hasil dari penyelidikan, akan disampaikan besok (10/10/2022). Tapi yang akan disampaikan adalah kuantitas hasil penyelidikannya saja. Bukan kualitas atau substantif perkaranya,” kata Cahyono lewat pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Ahad (9/10/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Brigjen HK adalah satu dari banyak tersangka terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat (Brigadir J). Ia ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice, atau penghalang-halangan penyidikan kasus pembunuhan yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di Komplek Polri, Duren Tiga 46 Jakarta Selatan (Jaksel), pada Juli 2022 lalu.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Pengguna Jalan Tol Perlu Pastikan Kecukupan Saldo E-Toll di Arus Balik


Brigjen HK, sejak Agustus 2022 sudah mendekam di sel tahanan di Mako Brimob atas kasusnya itu. Namun Brigjen HK masih bestatus aktif sebagai anggota Polri. Karena sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuknya, beberapa kali ditunda. Sementara kasus obstruction of justice yang menyeret namanya itu, sudah ditangan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk disidangkan.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Nasib berbeda yang dialami Ferdy Sambo, yang menjadi tersangka utama, dan dalang pembunuhan, serta obstruction of justice. Ferdy Sambo, sudah resmi dipecat dari Polri sejak dua pekan lalu. Terkait dengan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Brigjen HK, itu terkait dengan penggunaan pesawat jet pribadi yang disinyalir milik bandar judi online di Jakarta, inisial RBT.


Indonesia Police Watch (IPW) yang pertama kali mengungkapkan penggunaan jet pribadi oleh Brigadir HK tersebut. Dikatakan, Brigjen HK, pada Senin (11/7/2022) tiga hari setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J, menjalankan perintah dari Ferdy Sambo untuk terbang ke Jambi, menemui Keluarga Brigadir J di Muaro Jambi.

Berita Lainnya:
Marak Amicus Curiae, Tanda Publik Marah Kekuasaan Disalahgunakan


Brigjen HK pun terbang ke Jambi menggunakan pesawat pribadi tersebut, dari Jakarta. Diduga, jet pribadi yang digunakan rombongan Brigjen HK tersebut, milik bandar judi online yang dibekingi Ferdy Sambo saat aktif di kepolisian. Ferdy Sambo diduga terlibat dalam bisnis judi online, yang dikenal sebagai Konsorsium 303, atau Kerajaan Sambo.  Kapolri Listyo Sigit Prabowo, pada Jumat (30/9/2022) lalu memerintahkan agar terkait dengan Konsorsium 303 itu diusut tuntas.


Termasuk kata Jenderal Sigit, agar tim penyidikannya di Direktorat Tipikor Bareskrim Polri mengusut tuntas dugaan korupsi atas penggunaan jet pribadi oleh Brigjen HK tersebut. “Saya perintahkan, terkait dengan private jet, saat ini di Propam dan Dittipikor melakukan serangkaian pemeriksaan, dan kita akan telusuri penggunaan jet, dan dari mana asal uang untuk membayar private jet tersebut,” kata Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi