Minggu, 05/05/2024 - 13:09 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

Posan Tobing Tagih Royalti, Tantri dan Chua Kotak Buka Suara

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Grup band Kotak akhirnya buka suara soal perselisihan dengan mantan personelnya, Posan Tobing yang menuntut hak royalti. Posan merasa punya hak royalti dari beberapa lagu yang masih dibawakan Kotak.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Melalui video singkat yang beredar di media sosial, Tantri, Chua, dan Cella mengeluarkan sikap. Menurut Kotak urusan royalti atas performance right telah diatur oleh pemerintah.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Di Indonesia sendiri ini ada badan yang diatur oleh pemerintah, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 56 Jo UU Hak Cipta LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) dalam hal ini WAMI (Wahana Musik Indonesia),” ujar Chua Kotak.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Tantri Kotak menimpali dengan memberikan penjelasan soal hak performance royalti yang ditagih oleh Posan Tobing. Menurut istri Arda Naff itu Posan tidak tepat menagih royalti ke Kotak.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Film Glenn Fredly The Movie Sampaikan Pesan Perdamaian

Tantri mengatakan Posan Tobing harus mendaftarkan dirinya terlebih dahulu ke lembaga yang mengurus royalti tersebut.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Jadi memang sudah pasti tidak tepat kalau meminta hak performance royaltinya ke Kotak. Jadi memang sudah ada lembaganya, ya minta royaltinya ke WAMI gitu. Misalnya nih, saya kasih contoh, buat teman-teman, katakan perform menggunakan lagu Kotak, kalian itu tidak perlu membayarkannya kepada kami. Tapi kalian membayarkannya ke WAMI nanti WAMI yang membayarkan kepada kami,” jelas Tantri Kotak.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Jadi ini sebenarnya, memang hak semua pelaku seni atau pencipta lagu. Kalau kalian ingin mendapatkan hak performance royalti, silakan mendaftarkan diri ke WAMI, menjadi membernya WAMI, nanti akan mendapatkan hak tersebut melalui WAMI,” pungkas Tantri Kotak.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Aktor Tom Holland Bagikan Kabar Terbaru Film Spider-Man 4

Posan Tobing pernah menjadi personel grup band Kotak bersama Tantri, Chua, dan Cella. Namun karena ada masalah internal, Posan memutuskan cabut dari Kotak, meningalkan Tantri cs pada 2011.

Namun setelah bertahun-tahun dipendam, drummer yang juga produser itu mengaku sakit hati karena diabaikan oleh Kotak. Posan Tobing pun menuntut royalti ke Kotak.Posan mengatakan usai cabut pada 2011, dirinya tidak mendapatkan hak royalti dari lagu-lagu ciptaannya.

Sumber: Tabloidbintang

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi