Rabu, 01/05/2024 - 20:28 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Penasihat Hukum: Tak Ada Persiapan Khusus Sidang Ferdy Sambo dan Putri

ADVERTISEMENTS

Sidang perdana pada Senin pekan depan hanya pembacaan dakwaan.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Koordinator tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis, mengatakan tidak ada persiapan khusus menghadapi sidang perdana kliennya yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (17/10). Ini karena sidang pertama hanya pembacaan dakwaan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Nggak ada persiapan khusus karena sidang pertama itu hanya pembacaan dakwaan,” kata Arman kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Ia menyebut saat ini pihaknya tengah fokus mempelajari isi dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) kepada kliennya. “Yang kami harapkan sidang pertama bisa berjalan lancar, aman, dan selesai dengan baik, semua itu sidang pertama,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Nikmati Pagi di Mataram, Jokowi Gowes Sepeda Bambu


Jelang beberapa hari sidang perdana, Arman menyebut kondisi Putri Candrawathi secara kasat mata sehat ketika dijenguk di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. “Tapi secara mental saya enggak bisa menilai,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Ia menyampaikan pesan kepada kliennya untuk mempersiapkan fisik maupun mental guna menghadapi persidangan pembacaan dakwaan mendatang.


 


Arman menyebut bahwa kliennya sudah menyatakan komitmen yang kuat untuk menjalani proses hukum secara koperatif. Namun, ujarnya, jika ada informasi yang tidak benar maka tim penasihat hukum akan mengajukan bukti-bukti yang objektif.

Berita Lainnya:
Ditetapkan Tersangka KPK, Ternyata Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Utang Rp3,37 M


“Baik Pak Ferdy Sambo maupun Bu Putri akan mengakui dan menjelaskan apa yang dilakukan,” jelasnya.


Terdakwa Ferdy Sambo, Richard Elizer, Putri Candrawati, dan Kuat Makruf akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10), yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Imam Santosa serta dua anggota MorganSimkanjuntakdan AliminRibut Sujono


Terdakwa Bharada E atau Richard Elizer akan disidang oleh hakim majelis yang sama sesuai penunjukan oleh PN Jakarta Selatan pada Selasa (18/10). Sementara, kasus “obstruction of justice” dengan majelis hakim yang sama pada Rabu (19/10).


 

 

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi