UPDATE

HIBURAN
HIBURAN

Alasan Polisi Menetapkan Rizky Billar Jadi Tahanan

BANDA ACEH – Rizky Billar akhirnya ditahan. Kamis (13/10) petang, untuk pertama kalinya Billar dihadirkan di hadapan media mengenakan baju tahanan warna oranye.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan, mengatakan penyidik resmi menahan Rizky Billar hingga 20 hari ke depan.

“Sore hari ini juga sudah dilakukan penahanan, memiliki pertimbangan tertentu, salah satunya agar tersangka tidak mengulangi perbuatan yang sama kepada korban,” jelas Zulpan, dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, beberapa saat lalu.

Berita Lainnya:
Dearly Djoshua Akui Sudah Putus dengan Ari Lasso dan Ogah Balikan, Ini Alasannya

Setelah 20 hari, nantinya penyidik akan memutuskan apakah penahanan Rizky Billar diperpanjang atau tidak.

“Terkait penahanan 20 hari sudah diatur dalam KUHP. Penyidik mempunyai kewenangan, kalau dianggap kurang bisa diperpanjang. Penahanan dilakukan dengan perimbangan penyidik dan melengkapi admininstrasi berkas untuk tahap dua dalam rangka penitipan,” paparnya.

Berita Lainnya:
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Ridwan Kamil ke Aura Kasih, Ini Fakta Bisnisnya

Rizky Billar tertunduk saat diumumkan resmi menjadi tahanan

Rizky Billar tertunduk saat diumumkan resmi menjadi tahanan

Sebelumnya, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (12/10) petang. Billar diduga melakukan KDRT, sebagaimana dilaporkan Lesti Kejora, istrinya.

Bukan hanya sekali, Zulpan menyebut kekerasan fisik dilakukan Rizky Billar terhasap Lesti Kejora beberapa kali.

Sumber: Tabloidbintang

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website